BerandaNasional

Kemenkum Luncurkan BO Gateway, Perkuat Transparansi Korporasi

INTERKINI.CO, JAKARTA- Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menggelar Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif sebagai langkah strategis memperkuat transparansi korporasi dan memberantas kejahatan keuangan di Indonesia.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa transparansi menjadi fondasi utama dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, adil, dan bersih. Menurut Menkum, tantangan terbesar dalam mencapai transparansi adalah informasi asimetris, di mana identitas pemilik manfaat korporasi tersembunyi di balik struktur legal yang kompleks.

“Sistem saat ini memiliki celah yang memungkinkan praktik kejahatan keuangan, termasuk pencucian uang, penghindaran pajak, hingga pendanaan terorisme,” ujar Supratman, saat membuka forum di Graha Pengayoman, Senin (6/10/2025).

Pemerintah sebelumnya mengatur pelaporan data pemilik manfaat melalui Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, yang masih bergantung pada self-declaration. Namun, mekanisme ini dianggap belum optimal karena tidak didukung instrumen verifikasi yang kuat.

Guna mengatasi masalah tersebut, Kemenkumham kini menerapkan verifikasi kolaboratif terintegrasi melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2025. Tiga langkah besar pun diperkenalkan dalam forum tersebut:

  1. Peluncuran aplikasi layanan sistem verifikasi Beneficial Ownership (BO)
    Aplikasi ini akan memulai proses validasi data secara sistematis, meningkatkan efisiensi dan akurasi verifikasi data pemilik manfaat.

  2. Pengenalan prototipe Beneficial Ownership (BO) Gateway
    Sistem terintegrasi ini memfasilitasi pertukaran dan verifikasi data BO secara digital antar kementerian dan lembaga, termasuk Ditjen Pajak, PPATK, dan ATR/BPN. Dengan pendekatan berlapis ini, pemerintah menyesuaikan standar rekomendasi Financial Action Task Force (FATF).

  3. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Kick-Off Meeting BO Gateway
    Sesi ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk PPATK, Ditjen Pajak, Kementerian ESDM, dan Pertamina, guna membahas strategi, tantangan, serta implementasi tata kelola kolaboratif ke depan.

Menkum menekankan bahwa keberadaan data BO yang akurat akan membantu aparat penegak hukum melakukan “follow the money” secara tepat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor. Hal ini diyakini akan mendukung program B-Ready dan menempatkan Indonesia sebagai lokasi investasi yang aman.

Forum ini dihadiri langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; serta perwakilan puluhan kementerian dan lembaga negara, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri.

Melalui inisiatif ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan data pemilik manfaat yang valid dan akurat, guna memperkuat penegakan hukum dan transparansi korporasi di Indonesia.

(pdti/rls.in)

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.