Artikel TrendingHeadlineSigi Raya

Larangan Merokok Picu Perdebatan di DPRD Sigi

INTERKINI.CO, SIGI — Pembahasan larangan merokok dalam rapat DPRD Kabupaten Sigi memicu perdebatan di internal dewan. Isu ini mencuat dalam pembahasan rancangan peraturan tentang kode etik dan tata beracara oleh Panitia Khusus (Pansus) I.

Ketua Pansus I DPRD Sigi, Smar, mengakui larangan merokok menjadi salah satu poin paling alot dalam pembahasan sebelum akhirnya disepakati seluruh fraksi.

“Yang agak alot itu pada poin larangan merokok saat rapat. Tapi sudah kita sepakati untuk dilaksanakan ke depan,” kata Smar usai rapat di kantor DPRD Sigi, Senin, 13 April 2026.

Perdebatan tersebut tidak lepas dari kondisi di lingkungan DPRD Sigi yang hingga kini belum memiliki zona bebas rokok. Praktik merokok bahkan masih kerap terjadi di ruang-ruang rapat, termasuk di tingkat komisi.

Situasi ini dinilai mengganggu sebagian anggota dewan, terutama yang tidak merokok.

Salah satu anggota DPRD Sigi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas merokok dalam ruang tertutup tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berisiko bagi kesehatan.

“Kalau dilihat dari segi kesehatan, ini berbahaya bagi yang tidak merokok,” ujarnya.

Ia menyebut, kondisi tersebut kerap terjadi dalam rapat internal dan mempengaruhi konsentrasi peserta.

Meski telah disepakati dalam pembahasan pansus, efektivitas larangan merokok masih akan bergantung pada komitmen penegakan aturan di internal DPRD.

Hingga kini, belum ada kejelasan apakah DPRD Sigi akan menetapkan kawasan tanpa rokok secara menyeluruh di lingkungan kantor, atau hanya membatasi pada ruang-ruang tertentu seperti ruang sidang dan komisi.

Rancangan peraturan kode etik tersebut masih menunggu pengesahan melalui rapat paripurna sebelum diberlakukan secara resmi.

Baca Juga: DPRD Sigi Genjot Perda PDRD, Klaim Jawab Kebutuhan Warga

Penulis: a6/in
Editor: Redaksi Interkini.co

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.