BKD Sulteng Pastikan Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Berlangsung Transparan
INTERKINI.CO, Palu – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan seluruh tahapan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegasan itu disampaikan Kepala BKD Sulteng, Dr. Sitti Asma Ul Husnasyah, SE., MM., M.Si, Jumat, 27 Februari 2026.
“Seleksi terbuka ini dilaksanakan secara objektif dan akuntabel sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen ASN,” ujar Sitti Asma. “Tujuannya agar terpilih pejabat yang benar-benar memiliki kapasitas kepemimpinan dan kompetensi yang dibutuhkan organisasi.”
BKD mencatat, peserta seleksi telah mengikuti asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural sejak 23 Februari hingga 4 Maret 2026. Panitia seleksi dijadwalkan menggelar rapat penilaian pada 5 Maret dan mengumumkan hasil asesmen sehari kemudian.
Tahapan berikutnya mencakup penulisan makalah dan wawancara pada 9–14 Maret, rapat panitia 17 Maret, dan pengumuman hasil pada 18 Maret 2026. Tiga besar hasil seleksi akan diumumkan 25 Maret melalui laman resmi dan papan pengumuman BKD, disusul uji publik hingga 27 Maret.
“Seluruh hasil seleksi akan dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada 30 Maret dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara pada 1 April 2026,” kata Sitti Asma.
Pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan instruksi langsung Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido. Tim Panitia Seleksi dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, dengan anggota dari unsur akademisi, kementerian, dan perangkat daerah.
Sebanyak 85 peserta mengikuti uji kompetensi berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.6/008/PANSEL-JPT/2026. Mereka bersaing untuk 12 jabatan strategis, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Pelaksana BPBD, hingga Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Penilaian potensi dan kompetensi dilaksanakan oleh UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Sulteng, lembaga berakreditasi A dengan dukungan asesor bersertifikasi.
“Melalui proses seleksi ini, kami berharap lahir pejabat tinggi pratama yang berintegritas, kompeten, dan memiliki kepemimpinan kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah,” ujar Sitti Asma menutup pernyataannya.
(a6/in)




