BerandaHeadlineSigi Raya

BANMUS hingga Pansus DPRD Sigi Gelar Rangkaian Rapat, Bahas Regulasi dan LKPJ Bupati 2025

SIGI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menjadwalkan sejumlah agenda penting pada Senin, 13 April 2026. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi Rapat Badan Musyawarah (Banmus) hingga pembahasan lanjutan oleh Panitia Khusus (Pansus) I dan II.

Rapat Banmus digelar pada pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi. Agenda ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Banmus dalam rangka masa persidangan kedua tahun sidang 2025–2026.

Banmus merupakan alat kelengkapan dewan yang berperan menyusun jadwal kegiatan serta menetapkan agenda DPRD. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menentukan arah pembahasan kebijakan dalam waktu dekat.

Pada hari yang sama, DPRD Sigi juga menggelar dua rapat lanjutan panitia khusus secara paralel mulai pukul 13.00 WITA.

Pansus I dijadwalkan melaksanakan pembahasan dua rancangan peraturan DPRD Kabupaten Sigi sekaligus melakukan final check sebelum masuk tahap berikutnya. Rapat berlangsung di Aula Komisi III DPRD Kabupaten Sigi dengan melibatkan pimpinan dan anggota Pansus I.

Sementara itu, Pansus II akan melanjutkan pembahasan terkait penjelasan Bupati Sigi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Rapat ini digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sigi, juga diikuti pimpinan dan anggota Pansus II.

Pembahasan LKPJ menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus sebagai dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan selama satu tahun anggaran.

Dengan agenda yang padat, DPRD Kabupaten Sigi diharapkan dapat mempercepat proses legislasi sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.