BerandaDaerahLintas SultengSigi Raya

Berani Berdering Sasar 15 Desa di Sigi, Dana Hibah Langsung ke Desa

Bantuan hibah dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah ditransfer langsung ke rekening desa untuk mengatasi wilayah blank spot jaringan

INTERKINI.CO, SIGI — Program Berani Berdering yang digagas Gubernur Sulawesi Tengah dan dikolaborasikan dengan Pemerintah Kabupaten Sigi mulai memasuki tahap akhir persiapan pada 2026. Program ini menyasar 15 desa di Kabupaten Sigi yang masih mengalami keterbatasan jaringan telekomunikasi, khususnya di wilayah terpencil dan blank spot.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi, Samsir Z., mengatakan seluruh proposal dari 15 desa telah diterima oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tengah. “Semua proposal desa sudah masuk, dan minggu lalu proses verifikasi serta reviu dari Inspektorat juga telah selesai,” kata Samsir saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 7 Januari 2026.

Ia menjelaskan, bantuan dalam program ini berbentuk hibah uang yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah. Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening desa penerima bantuan. “Bukan bantuan barang. Uangnya langsung masuk ke desa, dan desa yang melaksanakan belanja,” ujarnya.

Menurut Samsir, setiap desa akan menerima anggaran sekitar Rp69 juta untuk satu titik layanan. Karena pengelolaannya dilakukan langsung oleh pemerintah desa, pihaknya meminta penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) yang detail dan berbasis kebutuhan riil di lapangan. “Kami minta inspektorat melakukan reviu supaya ke depan tidak menjadi masalah, tidak menimbulkan persoalan hukum, dan benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Proposal desa harus memuat rincian kebutuhan secara jelas, mulai dari jenis alat hingga peruntukannya. “Makanya proposal kita minta lengkap, rinciannya apa saja, sehingga bantuan ini benar-benar sesuai kebutuhan desa,” ujar Samsir.

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi membentuk tim pendamping yang bertugas mendampingi pemerintah desa sejak dana ditransfer hingga proses belanja dan pemanfaatannya. “Tim pendamping ini seluruhnya berasal dari Diskominfo, tanpa melibatkan pihak ketiga,” kata Samsir.

Adapun terkait jenis perangkat yang akan dibeli, Samsir menyebutkan secara umum berupa infrastruktur pendukung jaringan. “Kalau tidak salah, yang utama itu kabel dan access point. Tapi untuk rincian teknisnya nanti bisa dikonfirmasi langsung ke sekretaris,” ujarnya.

Rencananya, rapat finalisasi program akan digelar pada Rabu, 8 Januari 2026, di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi. Rapat ini akan memastikan kesiapan administrasi dan teknis sebelum dana disalurkan ke desa-desa penerima.

Sebanyak 15 desa penerima bantuan tersebar di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses jaringan, antara lain Kecamatan Kulawi, Kulawi Selatan, Marawola Barat, Pipikoro, dan Lindu. Wilayah-wilayah tersebut diprioritaskan karena tergolong daerah terpencil, blank spot, atau memiliki kualitas jaringan yang lemah.

Samsir menyebut program ini akan dilaksanakan secara bertahap. “Ini tahap pertama. Mudah-mudahan tahun 2027 bisa berlanjut lagi, dengan prioritas yang sama, yakni daerah blank spot dan lemah jaringan lainnya di Sigi,” katanya.

Ia berharap, melalui Program Berani Berdering, akses jaringan telekomunikasi di Kabupaten Sigi dapat mendukung layanan publik secara menyeluruh. “Yang kita prioritaskan itu layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Samsir, tujuan jangka panjang program ini adalah menghapus wilayah blank spot di Kabupaten Sigi dalam beberapa tahun ke depan. “Harapan kita, empat sampai lima tahun ke depan sudah tidak ada lagi wilayah Sigi yang blank spot atau lemah jaringan. Inilah semangat Program Berani Berdering, kolaborasi Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Sigi,” kata dia.

(a6/ad)

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.