DaerahLintas SultengSigi Raya

DPRD Sigi Soroti Serapan Anggaran dan Dorong Efisiensi

INTERKINI.CO, SIGI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menyoroti rendahnya realisasi anggaran tahun 2025 yang belum mencapai separuh dari target. Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra di ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa siang (27/1/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I Dahyar S. Repadjori, didampingi Wakil Ketua Azizah, Sekretaris Ardiansyah, dan dua anggota komisi, Nursia Syamsu serta Ferra. Tiga instansi mitra diundang, yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans). Namun, perwakilan Nakertrans tidak hadir dalam rapat tersebut.

Dahyar mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran 2025 dan perencanaan 2026 berjalan efektif.

“Tujuannya untuk melihat apakah sasaran dan target kinerja sudah tercapai. Tahun ini anggaran kita berkurang, jadi harus benar-benar digunakan secara tepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, alokasi dana tahun 2026 mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi nasional. Karena itu, DPRD meminta setiap OPD menyesuaikan belanja agar fokus pada kebutuhan prioritas.

“Jangan membeli barang atau jasa yang tidak diperlukan. Prioritaskan kebutuhan esensial seperti listrik dan telepon, serta manfaatkan barang yang masih layak pakai sebelum membeli yang baru,” tegas Dahyar.

Komisi I juga menyoroti lemahnya penyerapan Sasaran dan Target Kinerja Mata Anggaran (SPMA) tahun 2025 yang bahkan belum mencapai 50 persen. Lambatnya serapan anggaran disebut akibat perencanaan yang tidak matang dan sering berubahnya regulasi antar kementerian.

“Sering kali dana sudah masuk baru dilakukan perencanaan. Idealnya, tender diselesaikan lebih awal agar pelaksanaan tidak terlambat,” katanya.

Dahyar menambahkan, kondisi efisiensi anggaran tidak hanya terjadi di Sigi, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia sebagai bagian dari arahan Kementerian Keuangan untuk memperkuat disiplin fiskal.

“Pemerintah pusat menilai daerah terlalu bergantung pada perubahan atau bantuan anggaran. Ini saatnya daerah lebih mandiri,” ujarnya.

Komisi I menegaskan akan memperkuat fungsi pengawasan agar pelaksanaan anggaran tahun 2026 tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat.

“Kami akan pastikan OPD segera melaksanakan belanja sesuai program prioritas yang sudah ditetapkan,” tutup Dahyar.

(a6/in)

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.