HeadlineNasional

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Siaga Saat Idulfitri 1447 H

Mendagri meminta kepala daerah menunda perjalanan ke luar negeri dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama masa Lebaran.

INTERKINI.CO, TANJUNGPINANG – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah tetap berada di wilayah tugasnya selama perayaan Idulfitri 1447 Hijriah guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang penundaan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah selama masa libur Idulfitri.

Kebijakan itu juga merespons rencana sejumlah kepala daerah yang hendak melaksanakan ibadah umrah menjelang Lebaran sehingga berpotensi tidak berada di daerah pada momentum penting tersebut.

“Di saat puncak kegiatan masyarakat, masyarakat berlibur, kita jangan berlibur,” kata Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Kesiapan Pemda pada Perayaan Idulfitri 1447 H yang digelar secara hybrid dari Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Senin, 9 Maret 2026.

Menurut Tito, lonjakan mobilitas masyarakat selama arus mudik dan arus balik Lebaran perlu mendapat perhatian serius. Ia mengingatkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia sehingga pergerakan masyarakat saat Lebaran sangat besar.

Selain pengaturan transportasi, pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengamanan lingkungan. Banyak rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik sehingga diperlukan pengawasan lingkungan dan pos-pos siaga di jalur mudik maupun arus balik.

“Rumah kosong perlu dijaga, perlu diatur. Kemudian juga pos-pos siaga harus dibuat di jalur arus mudik dan arus balik,” ujarnya.

Tito juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan transportasi, mengantisipasi lonjakan pengunjung di tempat wisata, serta memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang Lebaran.

Untuk pengendalian inflasi, kepala daerah diminta berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, pelaku usaha, dan pengelola pasar guna memastikan pasokan barang mencukupi dan harga tetap terkendali.

Ia menambahkan, apabila terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok, pemerintah daerah dapat melakukan intervensi melalui program pasar murah.

Selain itu, pemerintah juga memberikan fleksibilitas kebijakan Working From Anywhere (WFA) bagi aparatur pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 untuk membantu mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran.

Kebijakan tersebut, kata Tito, perlu diatur lebih lanjut oleh masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Editor: Redaksi Interkini.co

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.