INTERKINI.CO JAKARTA – Pemerintah resmi memindahkan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (9/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara dan dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Menteri serta Wakil Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.
Transisi Kelembagaan
Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i menyampaikan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden tentang Kementerian Haji dan Umrah. Dengan adanya kementerian baru, seluruh urusan teknis maupun administratif haji dan umrah tidak lagi berada di bawah Kemenag.
“Mulai hari ini, semua kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah beralih ke Kementerian Haji dan Umrah,” jelas Romo Syafi’i.
Menurutnya, proses transisi tidak hanya meliputi pemindahan kewenangan, tetapi juga pegawai, tugas dan fungsi, hingga aset yang terkait. “Perlu pembahasan lebih lanjut mengenai personel dan fungsi mereka berikut dengan aset yang dimiliki,” tambahnya.
Arahan Presiden
Presiden, melalui Menteri Sekretaris Negara, menekankan bahwa perubahan struktur kelembagaan ini harus berdampak langsung pada peningkatan layanan bagi jemaah. “Presiden menginginkan agar pelayanan haji ke depan lebih baik dibandingkan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Romo Syafi’i.
Selain itu, Presiden juga menyoroti pentingnya efisiensi biaya penyelenggaraan haji. Opsi yang tengah dibahas meliputi pemangkasan masa tinggal di Arab Saudi, penyesuaian jadwal penerbangan, serta penghematan pada sektor katering, hotel, dan layanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).
Komitmen Pelayanan
Romo Syafi’i menegaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan pelayanan lebih fokus dan profesional. “Harapan Presiden, masalah yang kerap muncul dalam pelaksanaan haji tidak lagi terulang. Dengan kementerian ini, jemaah akan lebih dimuliakan sebagai tamu Allah,” ujarnya.
Dengan adanya kementerian baru ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan penyelenggaraan haji dan umrah sebagai amanah yang dijalankan secara lebih terstruktur, transparan, dan berorientasi pada kepuasan jemaah.
Infopublik/interkini




