Guru PAI SD dan SMP se-Kota Tarakan Gelar Pertemuan Perdana Tahun 2026
INTERKINI.CO, TARAKAN — Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD dan SMP se-Kota Tarakan menggelar pertemuan perdana tahun 2026 di Kantor Dinas Pendidikan Kota Tarakan, lantai 3, Kamis (8/1/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WITA ini menjadi ajang pembinaan dan koordinasi awal guru PAI dalam menghadapi tantangan pendidikan keagamaan di lingkungan sekolah.

Pertemuan tersebut dihadiri pengawas PAI dari Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan, guru PAI SD dan SMP se-Kota Tarakan, Ketua MGMP PAI Kota Tarakan, serta Ketua KKG PAI Kota Tarakan.
Sejumlah agenda dibahas dalam pertemuan ini, antara lain pembinaan guru PAI, pembahasan kualifikasi dan kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), serta diskusi mengenai isu sosial yang berkembang di lingkungan pendidikan.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Edy Pujianto, S.P., M.P., yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, menyampaikan bahwa guru PAI memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan pembinaan karakter peserta didik.
Ia menyinggung adanya perhatian bersama terhadap berbagai fenomena perilaku menyimpang di kalangan pelajar yang saat ini menjadi perhatian publik. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut keterlibatan aktif guru PAI dalam melakukan pencegahan, deteksi dini, dan pembinaan berkelanjutan di lingkungan sekolah.
“Guru Pendidikan Agama Islam memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik, terutama dalam menghadapi berbagai pengaruh eksternal yang berdampak pada pola pikir dan perilaku anak-anak,” ujar Edy.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Pendidikan mendorong penguatan literasi keagamaan di sekolah. Salah satu upaya yang disampaikan adalah penggalakan kembali kegiatan membaca kitab suci sebelum pembelajaran dimulai, sesuai dengan agama masing-masing peserta didik.
Untuk peserta didik beragama Islam, kegiatan tersebut diwujudkan melalui program GEMPITA (Gerakan Memulai Pembelajaran dengan Tilawah Al-Qur’an). Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kedekatan peserta didik terhadap nilai-nilai keagamaan.
Selain itu, pertemuan juga membahas penguatan kompetensi dan kepemimpinan guru PAI agar mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Di akhir kegiatan, para peserta sepakat bahwa sinergi antara guru, pengawas, dan Dinas Pendidikan perlu terus diperkuat guna mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, religius, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.
(ss/in)




