BerandaLintas Kaltara

KKG PAI Tarakan Pilih Pengurus Baru Lewat E-Voting, Agus Susanto Terpilih sebagai Ketua

INTERKINI.CO, TARAKAN – Pemilihan pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar Kota Tarakan periode 2026–2029 digelar di Aula Al’Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita ini diikuti sekitar 100 guru PAI dari seluruh wilayah Tarakan. Selain menjadi agenda pemilihan kepengurusan baru, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan peran strategis guru agama dalam dunia pendidikan.

Pemilihan pengurus dilakukan secara e-voting, sebagai upaya mendorong transparansi dan partisipasi aktif para anggota KKG.

Berdasarkan hasil pemilihan, susunan pengurus KKG PAI SD Kota Tarakan periode 2026–2029 adalah sebagai berikut:

  • Ketua : Agus Susanto, S.Pd.I
  • Wakil Ketua: Suhaena, S.Ag., M.M.
  • Sekretaris I: Sahril, S.Pd.I
  • Wakil Sekretaris: M. Risyad Abdul Gifaryi, S.Pd.I
  • Bendahara I: Syamsinah, S.Pd.I
  • Bendahara II: Hendik Rohmawati, S.Pd.I

Ketua terpilih, Agus Susanto, mengatakan akan berupaya menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya selama masa jabatan tiga tahun ke depan.

“Insya Allah kami akan melanjutkan program-program yang sudah ada, serta berupaya meningkatkan kualitas kerja sama antar guru PAI, khususnya di tingkat sekolah dasar,” ujarnya saat dikonfirmasi usai kegiatan.

Ia mengakui amanah tersebut bukan hal yang ringan. Karena itu, ia berharap dukungan dari seluruh guru PAI serta para pihak yang memiliki kompetensi di bidang keagamaan.

“Kami menyadari tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan, bimbingan, dan pengawasan dari rekan-rekan guru serta pihak yang berkompeten agar program KKG dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Terkait program kerja, Agus menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap program yang telah berjalan sebelumnya. Program yang dinilai masih relevan akan dilanjutkan, sementara yang kurang efektif akan diperbaiki atau disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.

Selain itu, ia juga menyinggung soal iuran anggota yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan kegiatan KKG. Menurutnya, kebijakan tersebut akan tetap dikaji bersama seluruh anggota.

“Kami akan membahas kembali bersama guru-guru PAI terkait iuran sukarela, yang selama ini sekitar Rp30.000 per bulan. Keputusan akan diambil secara musyawarah, tanpa paksaan, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi organisasi,” ujarnya.

Ia berharap, dengan kepengurusan baru, KKG PAI Kota Tarakan dapat semakin solid dan mampu menjalankan program-program yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan agama di sekolah dasar.

Penulis: ss/in
Editor: Redaksi Interkini.co

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.