Kemenag Tarakan Dorong Penguatan KKG PAI Lewat Pemilihan Pengurus Baru

INTERKINI.CO, TARAKAN – Pemilihan pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar Kota Tarakan periode 2026–2029 digelar di Aula Al’Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita ini diikuti sekitar 100 guru PAI dari seluruh wilayah Tarakan. Selain menjadi agenda pemilihan kepengurusan baru, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan peran strategis guru agama dalam dunia pendidikan.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan, Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis), perwakilan Dinas Pendidikan Dasar, pengawas pendidikan, serta pengurus KKG.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan, H. Syopyan, S.Ag., M.Pd.
Dalam sambutannya, Syopyan menegaskan bahwa guru agama memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter peserta didik. Ia menyebut pendidikan agama sebagai fondasi utama dalam membangun perilaku dan akhlak generasi muda.
“Guru agama diamanati untuk mendidik anak bangsa. Ini menjadi dasar pembentukan karakter dan perilaku anak-anak kita,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para guru PAI atas dedikasi dan pengabdian mereka. Menurutnya, peran guru tidak hanya terbatas pada penyampaian materi pelajaran, tetapi juga mencakup pembinaan karakter dan keteladanan di lingkungan sekolah.
Syopyan menambahkan, harapan masyarakat terhadap guru agama sangat tinggi. Dalam berbagai persoalan di sekolah, guru agama kerap menjadi pihak yang pertama dicari untuk memberikan solusi.
“Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat, sekaligus menjadi tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru PAI, di antaranya melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pemberian tunjangan profesi.
Ia menegaskan, seluruh guru PAI, tanpa memandang latar belakang pengangkatannya, tetap berada dalam pembinaan Kementerian Agama.
“Selama berstatus sebagai guru PAI, maka menjadi kewajiban Kementerian Agama untuk memberikan dukungan, termasuk dalam hal tunjangan profesi,” ujarnya.
Melalui pemilihan ini, diharapkan terbentuk kepengurusan KKG yang solid serta mampu menyusun program kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran. Selain itu, KKG juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi antar guru dalam berbagi praktik baik dan inovasi pendidikan.
Dengan peran tersebut, KKG dinilai penting dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan agama di sekolah dasar, sekaligus menjawab harapan masyarakat dalam membentuk karakter generasi muda.
Penulis: ss/in
Editor: Redaksi Interkini.co






