INTERKINI.CO, JAKARTA — Pemerintah menegaskan keseriusannya menangani dugaan pencemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada ekspor udang beku asal Cikande, Banten, yang memicu penarikan kembali (recall) sejumlah kontainer oleh Amerika Serikat.
Menyadari besarnya peran industri udang yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan menjadi penyumbang devisa utama negara, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, ditunjuk sebagai ketua Satgas untuk memimpin koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari investigasi hingga diplomasi dengan mitra internasional.
“Sebagai Ketua Satgas, saya pastikan pemerintah bergerak cepat, hati-hati, dan sesuai standar internasional. Keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama. Kami hadir untuk melindungi nelayan, pekerja, dan pelaku usaha dari dampak isu ini,” ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Investigasi dan Tindakan Cepat
Pemerintah telah melokalisasi sumber dugaan pencemaran di fasilitas PT PMTI di kawasan industri Cikande. Proses dekontaminasi segera dilakukan, disertai pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat sekitar guna memastikan tidak ada dampak terhadap kesehatan publik.
Selain itu, investigasi awal juga menemukan sembilan kontainer asal Filipina yang terdeteksi mengandung Cs-137 di Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer tersebut langsung dire-ekspor. Temuan ini memperkuat indikasi bahwa masalah paparan Cs-137 bukan hanya dialami Indonesia, melainkan persoalan global yang membutuhkan kerja sama internasional.
Satgas juga merekomendasikan pengetatan regulasi impor, khususnya untuk barang yang berpotensi terpapar radioaktif, guna mencegah kasus serupa di masa depan.
Diplomasi dan Kerja Sama Internasional
Untuk menjaga kepercayaan pasar, pemerintah mengintensifkan komunikasi dengan sejumlah lembaga internasional, antara lain International Atomic Energy Agency (IAEA), US Food and Drug Administration (FDA), US Customs and Border Protection (CBP), serta International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).
Langkah diplomasi juga ditempuh dengan pemerintah Amerika Serikat dan negara mitra dagang lainnya, agar penanganan isu ini berlangsung adil dan tidak merugikan pelaku usaha, pekerja, maupun nelayan Indonesia.
Pemerintah menegaskan, pembentukan Satgas merupakan komitmen nyata untuk menangani isu Cs-137 secara transparan, cepat, dan kredibel. Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan pasar global sekaligus memastikan industri udang nasional tetap aman, sehat, dan berdaya saing.
infopublik.id/interkini.co




