BerandaHeadlineLintas Sulteng

Dishub Touna Tertibkan Karcis Pelabuhan Ampana, Tarif Dipasang Terbuka

TOJO UNA-UNA — Dinas Perhubungan Kabupaten Tojo Una-Una memperketat penataan pelayanan di Pelabuhan Ampana, Desa Labuan Bajo, Kecamatan Ratolindo, melalui sterilisasi area dermaga dan penertiban pelayanan karcis kendaraan sesuai Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2023.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan aktivitas bongkar muat, pergerakan penumpang, dan pelayanan kendaraan berlangsung tertib pada setiap jadwal kedatangan maupun keberangkatan kapal.

Kepala Dinas Perhubungan Tojo Una-Una, Arman K. Tambilalo, S.Pi., M.A.P., mengatakan petugas diwajibkan mensterilkan area pelabuhan sebelum membuka pelayanan penjualan karcis kendaraan roda dua dan roda empat.

“Setiap jadwal kapal tiba dan berangkat, petugas kami wajib sterilkan area dermaga terlebih dahulu. Setelah steril, pelayanan penjualan karcis untuk kendaraan roda dua dan roda empat langsung berjalan. Ini prosedur tetap untuk memastikan bongkar muat lancar, penumpang aman, dan tidak ada kemacetan,” kata Arman, Senin (8/6/2026).

Menurut Arman, sterilisasi area merupakan bagian dari standar operasional pelayanan yang diterapkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan penumpang di kawasan pelabuhan.

Selain penataan area, Dishub juga menekankan keterbukaan informasi tarif retribusi kepada masyarakat. Papan informasi tarif resmi telah dipasang di Pos Dishub Pelabuhan Ampana Labuan Bajo sebagai acuan pengguna jasa.

Berdasarkan Perda Nomor 09 Tahun 2023, tarif retribusi yang berlaku meliputi karcis penumpang atau pengantar sebesar Rp1.000 per orang, kendaraan roda dua atau Golongan I sebesar Rp3.000 per unit, serta kendaraan roda empat Golongan III dan IV sebesar Rp5.000 per unit.

Arman menegaskan seluruh petugas diminta memberikan pelayanan secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diimbau membeli karcis melalui loket resmi untuk menghindari praktik yang tidak sesuai aturan.

“Transportasi yang tertib dimulai dari pelabuhan. Dengan area steril dan karcis sesuai aturan, ekonomi warga pesisir juga ikut terbantu,” ujarnya.

Dinas Perhubungan menyatakan pengawasan pelayanan akan terus dilakukan guna memastikan penerapan retribusi dan pelayanan pelabuhan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Dikbud Touna Salurkan Dana Afirmasi 2026 untuk TK, PAUD, dan PKBM

Pewarta: SF/IN
Editor: Redaksi Interkini.co

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.