DPRD Sigi Desak Pengawasan Pemotongan Hewan Diperketat Jelang Idul Fitri
INTERKINI.CO, SIGI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan pemotongan hewan, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri dan Idul Adha yang diperkirakan berlangsung dalam dua bulan ke depan. Langkah ini dianggap krusial untuk menjamin kesehatan masyarakat di tengah tingginya konsumsi daging.
Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Sigi Komisi II dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Rifai Arif, S.Pt, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi, akhir pekan lalu.
“Minat masyarakat Sigi terhadap daging sangat tinggi. Saat Lebaran, meskipun harga daging sempat mencapai Rp150 ribu per kilogram dan kini sekitar Rp130 ribu, tetap dibeli,” kata Rifai. Menurut dia, kondisi ini menuntut perhatian serius pemerintah agar hewan yang dikonsumsi masyarakat sehat dan aman.
Rifai menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah pemotongan. Ia meminta pemerintah daerah mengintensifkan sosialisasi agar masyarakat melaporkan rencana pemotongan hewan, terutama saat hari besar keagamaan, sehingga pemeriksaan ante mortem dan post mortem dapat dilakukan oleh petugas berwenang.
“Saya berharap informasi ini disebarkan masif melalui pemerintah desa dan diumumkan di rumah ibadah. Pemotongan boleh dilakukan, tetapi harus dilaporkan agar hewan diperiksa terlebih dahulu,” tegas Rifai. Ia menegaskan pengawasan ini merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Selain pengawasan, Rifai menyoroti kontribusi sektor peternakan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sigi yang stagnan. “PAD dari sektor peternakan tidak pernah beranjak dari kisaran Rp100 juta, dan itu pun belum tercapai. Hal ini perlu perhatian serius,” katanya. Ia mendorong penguatan program pembibitan dan perbaikan mutu ternak, khususnya di kawasan Tandau, agar menjadi sentra peningkatan kualitas ternak sekaligus sumber PAD di masa depan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi, Ihsan, S.Pt, mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan pemotongan hewan pada hari besar keagamaan melalui pemeriksaan kesehatan hewan. Namun, Ihsan mengakui masih ada kendala di lapangan terkait pemahaman masyarakat.
“Kami mendapat keluhan saat petugas memeriksa ternak yang akan dipotong. Ada warga yang mempertanyakan kenapa harus diperiksa,” kata Ihsan. Dinas sebenarnya telah menyurati camat dan kepala desa untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. Namun, sosialisasi diakui belum merata.
“Idealnya, pengumuman dilakukan di rumah ibadah agar masyarakat memahami bahwa pemeriksaan bertujuan melindungi kesehatan mereka,” tambah Ihsan. Ia menegaskan fungsi pengawasan kesehatan hewan adalah tanggung jawab dinas, dan keluhan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas sosialisasi ke depan.
Terkait PAD, Ihsan menyebut pihaknya telah menyiapkan anggaran tahun ini untuk studi pengembangan UPTD pembibitan ternak Karava Tandau. Studi akan dilakukan bersama DPRD Komisi II, dengan meninjau pengelolaan peternakan di daerah lain, seperti Jawa Timur atau Jawa Barat. Tujuannya, agar pengelolaan bibit ternak di Tandau bisa menjadi sumber PAD, baik dari penjualan bibit sapi maupun ternak potong, dengan mekanisme melalui Perusahaan Umum Daerah (PUD).
“Kami masih menyusun dokumen dan tahapan studi tiru. Ini penting agar pengelolaan peternakan bisa lebih profesional sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Ihsan.
(a6)




