BerandaPendidikanSekolah & Kampus

Asintel Kejati Sulteng Jadi Narasumber di Simposium Nasional Akuntansi XXVIII di Untad

INTERKINI.CO, PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Asisten Intelijen, Ardi Surianto, S.H., M.H., menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Simposium Nasional Akuntansi (SNA) ke-XXVIII Tahun 2025. Acara ini digelar oleh Ikatan Akuntan Indonesia bekerja sama dengan Universitas Tadulako (Untad), bertempat di Gedung Fakultas Ekonomi Untad, dengan tema “Accounting for Sustainability: The Role of Accountants in Achieving SDGs and Mitigating Climate Physical Risks”.

Dalam forum bergengsi yang mempertemukan akademisi, praktisi, regulator, hingga pemangku kepentingan di bidang akuntansi tersebut, Asintel Kejati Sulteng turut mengisi sesi Pengelolaan Keuangan Desa bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pihak terkait lainnya.

Peran Kejaksaan dalam Dana Desa

Dalam pemaparannya berjudul “Peran Kejaksaan dalam Pengelolaan Dana Desa, Terutama dalam Aspek Pencegahan Penyalahgunaan dan Pendampingan Hukum”, Ardi Surianto menegaskan bahwa kejaksaan berkomitmen memberikan pengawalan, asistensi, bimbingan, hingga penyuluhan hukum kepada perangkat desa. Tujuannya untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan desa sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum.

Ia menyoroti pentingnya strategi pendampingan preventif melalui:

  • Koordinasi lintas lembaga,

  • Optimalisasi peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),

  • Penguatan kompetensi aparatur desa lewat penyuluhan hukum,

  • Pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi informasi jagadesa.kejaksaan.go.id sebagai sarana pelaporan dan pengawasan real time.

Selain itu, Ardi menekankan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan disiplin anggaran agar dana desa benar-benar tepat sasaran, menghindari kebocoran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kejaksaan sebagai Mitra Desa

“Kejaksaan adalah rumah yang nyaman bagi aparatur desa untuk berkonsultasi, bersinergi, dan bersama-sama membangun tata kelola desa yang lebih akuntabel,” ujarnya menutup pemaparan.

Simposium ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas profesi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Kehadiran Kejaksaan menegaskan peran aktifnya dalam mendampingi tata kelola keuangan desa yang sehat, sebagai garda terdepan pembangunan masyarakat.

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.