BerandaDaerah

Partai Gerindra Sigi Ajukan Fadlin Sebagai PAW Sumarni

INTERKINI.CO, SIGI- Partai Gerindra Kabupaten Sigi ajukan Fadlin sebagai Penganti Antar Waktu (PAW) Almarhuma Hj. Sumarni M.Talla yang meninggal dunia pada Tanggal 8 Maret 2025 yang lalu.

Fadlin merupakan pemenang kedua dari Sumarni di Daerah Pemilihan (Dapil) Empat Kabupaten Sigi di Pemilihan Umum Legislatif 2024.

“Secara internal Partai Gerintra Kabupaten Sigi telah mengajukan satu nama ke pengurus DPD Partai Gerintra Propensi Sulawesi Tengah yaitu Saudara Fadlin,” unkap Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Sigi, Ilham. Rabu (18/6/2025)

Ilham menjelaskan bahwa saudara Fadlin adalah pemenang perolehan suara terbanyak kedua dari ibu Hj Sumarni  M Talla di wilayah Daerah Pemilihan dapil empat Sigi saat itu.

“Hal ini sudah sesuai dengan aturan PKPU yang berlaku dan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi tentang penetapan hasil pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2024 yang lalu,” jelasnya.

Dari informasi yang di himpun oleh Media ini di Gedung DPRD Kabupaten Sigi belum di ketahui pasti jadwal pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW). Namun telah di tetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sigi. (A6)

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.