BerandaDaerah

Paripurna DPRD Sigi, Fraksi NasDem Minta Penjelasan Terkait Dua Hal

INTERKINI.CO, SIGI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah gelar rapat paripurna ke lima masa persidangan ke tiga tahun sidang 2024-2025,

Adapun agenda pembahasan yakni pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim, dihadiri oleh Asisten Bidang Adm. Umum, Selvy, mewakili Bupati Sigi, berlangsung di Ruangan Sidang Rapat DPRD Sigi, Selasa (17/6/25).

Salah satu Fraksi dari enam Fraksi yang memberikan pandangan umum yakni Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Irma Haflianty Yangka, ST.

Dalam pandangan Fraksi NasDem mengatakan bahwa  Realisasi APBD tahun anggaran 2024 per 31 Desember 2024 secara ringkas telah dilaporkan atau dijelaskan

Dimana Pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar Rp1.410.150.504. 679,44 (Satu Trilyun Empat Ratus Sepuluh Milyar Seratus Lima Puluh Juta Lima Ratus Empat Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah Empat Puluh Empat Sen),

Selanjutnya Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp1.441.015.456.141,16 (Satu Triliun Empat Ratus Empat Puluh Satu Milyar Lima Belas Juta Empat Ratus Lima Puluh Enam Ribu Seratus Empat Puluh Satu Rupiah Enam Belas Sen)

Dan Pembiayaan Netto Per 31 Desember 2024 Terealisasi sebesar Rp 69.965.831.452,46 (Enam Puluh Sembilan Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Lima Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Lima Puluh Dua Rupiah Empat Puluh Enam Sen).

Ini artinya masih ada Penerimaan/Pembiayaan Daerah sebesar Rp 30.864.951.462,00 (Tiga Puluh Milyar, Delapan Ratus Enam Puluh Empat Juta, Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Ribu, Empat Ratus Enam Puluh Dua Rupiah), mengingat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Per 31 Desember 2024 sebesar Rp39.100.879.990,74 (Tiga Puluh Sembilan Milyar Sembilan Seratus Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Rupiah Tujuh Puluh Empat Sen).

Maka dari itu Fraksi NasDem memohon penjelasan, Bersumber dari Pos Pendapatan manakah untuk menutup pembiayaan daerah tersebut diatas?

Selain itu, Fraksi NasDem juga memohon penjelasan bahwa mengapa ada perbedaan realisasi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah antara data penjelasan Bupati dengan Data yang diposting di Portal Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Situs Resmi kemenkeu.go.id,

Namun pada prinsipnya Fraksi Partai NasDem menyatakan dapat menerima dan/atau menyetujui atas diajukannnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut.

Dalam rapat paripurna tersebut, keenam fraksi telah menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing, dan pada prinsipnya menerima dan menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut

“Tahapan selanjutnya adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang akan dilaksanakan Rabu 18 Juni 2025,” sebut Ikra.

Untuk di ketahui ke enam Fraksi yang memberikan tangapan yakni Fraksi Partai Golongan Karya dengan juru bicara Djafar Lukman Hi Jaher, fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya Nursia Syamsu, SPd. MM, Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicaranya Irma Haflyanty Yangka, ST, Fraksi Partai Demokrat Dengan juru bicaranya Ferra, SE. MSi, Fraksi partai PDI Perjuangan dengan juru bicaranya Sumi, A.Md dan terakhir Fraksi partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicaranya drs.Suhardi K. (A6)

 

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.