KONI Pusat Kecam Dugaan Pelecehan Seksual Atlet Kick Boxing, Minta Lingkungan Olahraga Aman
INTERKINI.CO, JAKARTA – Dunia olahraga prestasi Indonesia kembali dihadapkan pada kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan cabang olahraga kick boxing. Kasus ini mencuat setelah atlet asal Jawa Timur, Viona Amalia Adinda Putri, melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya kepada pihak kepolisian pada Januari 2025.
Dilansir dari Infopublik.id, laporan tersebut kemudian berlanjut ke proses hukum. Pada Februari 2025, Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (KBI) Jawa Timur yang juga berperan sebagai pelatih ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap atlet di lingkungan olahraga prestasi, khususnya dari berbagai bentuk kekerasan maupun pelecehan.
Viona sendiri dikenal sebagai salah satu atlet kick boxing berprestasi yang telah menorehkan sejumlah pencapaian di tingkat nasional maupun internasional. Ia meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024 serta menjadi juara kategori female striking MMA pada ajang GAMMA World Mixed Martial Arts Championships 2023 di Bangkok, Thailand.
Keputusan Viona untuk melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya dinilai sebagai langkah berani yang dapat membuka ruang perlindungan bagi atlet lain.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman, menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk pelecehan seksual di dunia olahraga.
“Selaku Ketua Umum KONI Pusat, saya mengecam tindakan pelecehan seksual dalam olahraga prestasi. Tujuan kita dalam olahraga adalah mengantar atlet meraih prestasi dan mengibarkan Merah Putih dengan diiringi Lagu Indonesia Raya,” kata Marciano dalam keterangan yang dilansir Infopublik.id, Kamis (12/3/2026).
Ia menegaskan bahwa olahraga prestasi harus dijalankan dengan menjunjung tinggi sportivitas, rasa saling menghormati, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Marciano juga mengimbau seluruh organisasi olahraga di bawah naungan KONI untuk memberikan perhatian serius terhadap pencegahan kasus serupa. Imbauan tersebut ditujukan kepada 38 KONI provinsi, KONI Ibu Kota Nusantara, 81 induk cabang olahraga, serta enam organisasi fungsional olahraga.
Menurutnya, seluruh organisasi olahraga harus memastikan lingkungan latihan dan kompetisi yang aman bagi para atlet.
Marciano turut memberikan apresiasi kepada korban yang berani melaporkan kasus tersebut. Ia berharap korban mendapatkan dukungan, termasuk pendampingan psikologis dari organisasi olahraga terkait.
“Atlet, pelatih, dan ofisial adalah Patriot Olahraga Indonesia yang harus dilindungi. Olahraga prestasi bukan tempat untuk pelecehan seksual,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi tegas harus diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Editor: Redaksi Interkini.co




