HeadlineLintas Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Kawal Penyelesaian Rumah Warga Sulewana, PT Poso Energy Sanggupi Usulan

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) terus mengawal penyelesaian persoalan rumah warga Desa Sulewana, Kabupaten Poso. Dalam rapat fasilitasi yang dipimpinnya, PT Poso Energy menyanggupi usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menggunakan standar Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai acuan perbaikan rumah warga.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat kepada Satgas PKA sejak akhir 2025. Kesepakatan itu melanjutkan pembahasan sebelumnya yang melibatkan Tim Ahli ITB, PT Poso Energy, Pemerintah Kabupaten Poso, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta diharapkan menjadi tahap akhir penyelesaian yang telah berlangsung sekitar 14 bulan.

Anwar mengatakan pemerintah provinsi hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian dan keadilan. Menurut dia, penyelesaian persoalan harus mengedepankan perlindungan hak-hak warga sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan bertanggung jawab.

“Pemerintah Provinsi hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Persoalan ini harus diselesaikan secara adil, terukur, dan sesuai ketentuan. Masyarakat harus mendapatkan kepastian, sementara perusahaan juga harus menunjukkan tanggung jawab sosialnya,” kata Anwar.

Ketua Harian Satgas PKA Sulawesi Tengah Eva Bande mengatakan PT Poso Energy perlu memberikan perhatian lebih kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Ia mengingatkan komitmen perbaikan maupun relokasi rumah warga yang mengalami kerusakan telah disepakati dalam rapat pada 25 Mei 2026.

Ketua Satgas PKA Akris Fattah Yunus mengatakan rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan telah masuk kategori tidak layak huni. Karena itu, perusahaan didorong memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu perbaikan rumah masyarakat.

Direktur DAM PT Poso Energy Asmarudin mengatakan perusahaan tetap berkomitmen menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional PLTA. Selama ini perusahaan telah melaksanakan berbagai program, antara lain pembangunan jembatan, pemberian beasiswa, perbaikan jalan dan gedung sekolah, penyediaan training center, pemberdayaan UMKM, serta pembangunan fasilitas umum.

“Selama ini kami terus menjalankan komitmen tersebut, Pak Gubernur,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Poso akan melakukan verifikasi dan validasi lapangan untuk memetakan tingkat kerusakan rumah warga secara akurat. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program perbaikan rumah sesuai standar BSPS.

Penulis: A6/In 
Editor: Redaksi: Interkini.co

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.