
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendukung penguatan kewenangan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di kawasan perbatasan. Menurut dia, fungsi koordinasi yang selama ini dijalankan BNPP perlu diperkuat agar penanganan lintas kementerian dan pemerintah daerah lebih efektif.
Pernyataan itu disampaikan Tito seusai mengikuti rapat Komisi II DPR RI yang membahas hasil kerja Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6). Dalam rapat tersebut, Komisi II mengusulkan penguatan peran BNPP dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan sejumlah komisi di DPR RI.
Tito mengapresiasi inisiatif Komisi II membentuk Panja yang meninjau langsung sejumlah wilayah perbatasan. Menurut dia, hasil kunjungan itu menunjukkan masih banyak persoalan yang memerlukan penanganan lintas sektor.
“Karena lembaga koordinatif itu enggak gampang, kita harus mengoordinasikan kementerian/lembaga yang setara, juga pemerintah daerah,” kata Tito.
Ia menjelaskan BNPP selama ini mengoordinasikan penyelesaian sengketa batas negara, pembangunan kawasan perbatasan, hingga penguatan kesejahteraan masyarakat. Namun, pelaksanaan tugas tersebut kerap terkendala karena kewenangan pembangunan berada di berbagai kementerian dan lembaga.
Tito mengatakan pembangunan wilayah perbatasan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat dan menjaga kedaulatan negara.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, kata Tito, percepatan pembangunan kawasan perbatasan membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Karena itu, ia menyambut baik rencana pembentukan Pansus agar persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, logistik, hingga pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan dapat ditangani secara terpadu.
Penulis: A6/In
Editor: Redaksi Interkini.co




