Editorial

Editorial: Pokir Jangan Menjadi Program Misterius

INTERKINI.CO – Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sejatinya lahir dari aspirasi masyarakat. Ia bukan sekadar daftar program yang muncul begitu saja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan hasil penyerapan kebutuhan rakyat melalui reses, dialog, dan komunikasi dengan warga di daerah pemilihan.

Karena itu, Pokir seharusnya memiliki jejak yang jelas. Di mana aspirasi itu disampaikan, siapa yang mengusulkan, kapan dibahas, dan bagaimana akhirnya masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. Transparansi menjadi penting sebab setiap program yang dibiayai APBD pada dasarnya menggunakan uang rakyat.

Persoalan muncul ketika publik menemukan adanya program Pokir yang tiba-tiba hadir di suatu desa, sementara masyarakat mengaku tidak pernah menerima kegiatan reses ataupun forum penyerapan aspirasi dari anggota DPRD terkait. Situasi seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan yang wajar. Dari mana usulan itu berasal? Siapa yang mengajukan? Dan melalui mekanisme apa program tersebut bisa masuk dalam daftar prioritas anggaran?

Pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan. Sebaliknya, masyarakat tentu menginginkan program pemerintah hadir dan dirasakan manfaatnya. Namun, tata kelola anggaran yang baik tidak cukup hanya diukur dari adanya proyek fisik, melainkan juga dari proses yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pokir tidak boleh dipersepsikan sebagai “jatah proyek” ataupun program titipan yang muncul tanpa dasar aspirasi yang jelas. Jika hal itu terus terjadi, maka kepercayaan publik terhadap mekanisme perencanaan pembangunan daerah akan semakin menurun. Padahal, reses dan penyerapan aspirasi merupakan instrumen demokrasi yang dirancang agar kebutuhan masyarakat benar-benar menjadi dasar kebijakan anggaran.

DPRD dan pemerintah daerah perlu memastikan seluruh proses pengusulan Pokir dapat diakses dan dipahami publik. Keterbukaan data reses, daftar usulan masyarakat, hingga rincian program yang masuk melalui Pokir menjadi langkah penting untuk menghindari kecurigaan dan polemik di tengah masyarakat.

Pada akhirnya, persoalannya bukan semata program itu turun atau tidak. Yang lebih penting adalah bagaimana legitimasi aspirasi masyarakat dibangun secara jujur dan transparan. Sebab setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, termasuk yang lahir melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

Redaksi Interkini.co

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.