Editorial

Ketika Angka 100 Persen Tidak Selalu Berarti Tuntas

INTERKINI.CO – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2025 di DPRD Sigi membuka sesuatu yang lebih besar daripada sekadar laporan tahunan birokrasi. Di ruang rapat itu, publik mulai melihat bagaimana data, pelayanan, kebijakan, dan kenyataan di lapangan saling bertabrakan.

Pada awal pembahasan, DPRD menemukan persoalan mendasar dalam dokumen LKPJ. Ada data yang berulang, indikator yang tidak jelas, hingga capaian program yang disebut mencapai 100 persen tanpa ukuran yang benar-benar dapat diuji.

Masalahnya bukan semata kesalahan teknis administrasi.

Yang dipertaruhkan adalah akuntabilitas pemerintah daerah.

Karena ketika sebuah laporan dipenuhi angka sempurna tetapi tidak mampu menjelaskan dampaknya kepada masyarakat, maka publik berhak bertanya: apakah pembangunan benar-benar berjalan, atau hanya terlihat selesai di atas kertas?

Kekhawatiran DPRD menjadi semakin relevan ketika sejumlah OPD dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Dalam forum itu, muncul fakta bahwa sebagian OPD bahkan tidak memegang langsung dokumen yang sedang dipertanggungjawabkan. Beberapa pimpinan dinas juga tidak hadir.

Situasi ini memperlihatkan satu persoalan klasik dalam birokrasi daerah: laporan sering selesai lebih cepat daripada pemahaman terhadap isi laporan itu sendiri.

Namun dari seluruh rangkaian pembahasan, salah satu suara yang paling kuat datang dari BPBD Sigi.

Di hadapan Pansus II DPRD Sigi, Kepala BPBD Henri Kusuma Rombe tidak hanya berbicara soal capaian penanganan bencana. Ia membuka kenyataan bahwa pelayanan kebencanaan di daerah rawan bencana seperti Sigi masih menghadapi keterbatasan serius.

Pernyataan bahwa layanan kebencanaan bisa membutuhkan waktu hingga 100 tahun untuk menjangkau seluruh sasaran seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak.

Sigi bukan daerah biasa. Wilayah ini hidup di kawasan cincin api, menyimpan trauma gempa, likuefaksi, dan kerusakan besar sejak 2018.

Karena itu, ketika BPBD mengaku rata-rata hanya mampu menjangkau sekitar 100 orang per tahun melalui pelatihan dan sosialisasi kebencanaan, persoalannya bukan lagi sekadar angka anggaran.

Itu menyangkut daya tahan masyarakat menghadapi bencana berikutnya.

Peringatan tentang potensi El Nino juga memperlihatkan bahwa ancaman di Sigi belum selesai. Cuaca panas, ancaman kekeringan, potensi kebakaran, hingga menurunnya sektor pertanian menjadi rangkaian risiko yang saling terhubung.

Dalam konteks daerah yang sebagian besar masyarakatnya hidup dari pertanian, persoalan irigasi dan infrastruktur air tidak lagi bisa dianggap urusan teknis biasa.

Lebih jauh lagi, pembahasan tentang rumah layak huni membuka sisi lain yang lebih mengkhawatirkan.

BPBD mengingatkan bahwa rumah yang terlihat layak belum tentu aman terhadap gempa.

Kritik itu penting.

Sebab pascabencana 2018, pembangunan rumah seharusnya tidak berhenti pada atap, lantai, dan dinding. Yang paling penting justru struktur bangunan dan kemampuan rumah melindungi penghuninya ketika gempa datang kembali.

Jika standar ketahanan gempa diabaikan, maka pemulihan hanya akan melahirkan kerentanan baru.

Namun mungkin bagian paling menyentuh dari seluruh pembahasan itu datang dari Desa Jono Oge.

Di eks wilayah terdampak bencana tersebut, warga disebut harus menyewa ekskavator sendiri untuk memetakan lahan mereka.

Kalimat sederhana Kepala BPBD, “Harusnya kita yang tanggulangi itu,” terasa jauh lebih kuat daripada data apa pun di dalam rapat.

Karena pada titik itu, pembahasan LKPJ tidak lagi sekadar bicara dokumen, indikator, atau presentase.

Ia berubah menjadi pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana negara benar-benar hadir setelah bencana?

Respons DPRD yang berjanji mempertajam rekomendasi untuk BPBD patut diapresiasi. Setidaknya ada tanda bahwa kritik yang muncul dalam rapat tidak berhenti menjadi catatan formal.

Namun rekomendasi tidak akan berarti jika hanya berakhir sebagai arsip tahunan.

Sigi membutuhkan lebih dari sekadar laporan yang rapi.

Daerah ini membutuhkan kebijakan yang benar-benar mampu menjawab kerentanan masyarakatnya.

Karena pemulihan pascabencana tidak selesai ketika angka capaian ditulis 100 persen.

Pemulihan baru selesai ketika warga merasa aman, rumah benar-benar tahan terhadap bencana, pertanian kembali hidup, dan masyarakat tidak lagi harus menyelesaikan sendiri persoalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Redaksi Interkini.co

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.