BerandaNasional

Ribka Haluk Tegaskan Komitmen Pemerintah Kembangkan Kawasan Perbatasan Papua

INTERKINI.CO, JAYAPURA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong transformasi kawasan perbatasan, termasuk di Papua, agar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Ia menilai kehadiran Pos Lintas Batas Negara (PLBN) harus berfungsi tidak hanya sebagai simbol kedaulatan negara, tetapi juga sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat.

“Arahan dari Bapak Presiden agar disertai dengan skema percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan,” ujar Ribka saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Rabu (4 Februari 2026).

Ribka menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyelesaian pembangunan PLBN akan disesuaikan dengan skala prioritas daerah, termasuk wilayah perbatasan Papua. Presiden telah menugaskan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PPN/Bappenas untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam mengoptimalkan pembangunan PLBN di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah, terutama di Papua sebagai daerah otonomi khusus.

“Kolaborasi antara Kemendagri dan DPR RI penting untuk memastikan percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan melalui dukungan regulasi yang kuat,” kata Ribka.

Ribka berharap sinergi lintas lembaga dapat melahirkan solusi konkret bagi pemerintah daerah, agar memiliki ruang gerak memadai dalam mengelola potensi kawasan perbatasan.

Usai pertemuan, rombongan Komisi II DPR RI dijadwalkan meninjau langsung lokasi perbatasan untuk memverifikasi kesiapan infrastruktur pendukung.

Pertemuan di Kantor Gubernur Papua itu dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, serta jajaran anggota Komisi II DPR RI lainnya. Hadir pula Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen dan unsur Forkopimda Provinsi Papua.

(in/rl)

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.