JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan merevisi definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menghapus hambatan domisili dalam akses program perumahan guna mendukung Program 3 Juta Rumah.
Revisi dilakukan pada batas pendapatan MBR yang semula maksimal Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah menjadi Rp8,5 juta per bulan. Langkah tersebut ditempuh agar program perumahan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
“Kita akan revisi kembali. Karena Pak Ara (Menteri PKP) mau memperluas [definisi] masyarakat berpenghasilan rendah itu,” ujar Mendagri kepada wartawan usai Sosialisasi Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Lapangan Persima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat, Senin (15/6/2026).
Selain revisi definisi MBR, Mendagri dan Menteri PKP juga menyiapkan dasar hukum agar masyarakat yang mengakses program perumahan tidak lagi mengacu pada KTP domisili.
Mendagri menjelaskan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Salah satunya melalui koordinasi dengan kepala daerah serta penerbitan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
“Daerah jangan khawatir akan kekurangan PAD (Pendapatan Asli Daerah), karena tahun depannya dapat pajak bumi dan bangunan (PBB). Jadi kalau tanah kosong pajaknya ringan, ada bangunannya nanti akan dapat untung, ekonomi berputar,” terangnya.
Mendagri bersama Menteri PKP juga rutin meninjau langsung penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Peninjauan terbaru dilakukan di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dan turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti serta sejumlah pejabat terkait.
Menurut Mendagri, kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan penerima manfaat program secara langsung.
“Semuanya juga bergerak seperti ini langsung door to door, lihat langsung ke lapangan, menyentuh langsung di rakyat. Jadi bukan berdasarkan informasi, apalagi di belakang meja,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Mendagri menilai kawasan Tambora merupakan salah satu wilayah terpadat di Indonesia yang masih memiliki banyak rumah tidak layak huni. Ia mengaku sempat melihat langsung sebuah rumah kecil yang ditempati 10 orang.
Mendagri menambahkan, peninjauan lapangan bersama Menteri PKP juga telah dilakukan di sejumlah daerah, antara lain Bantul, Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, hingga kawasan perbatasan di Sulawesi Utara.
“Jadi program Bapak Prabowo di antaranya program rumah ini betul-betul menyentuh, karena peduli rakyat kecil. Ini riil, saya mendampingi Pak Ara (Menteri PKP) bukan sekali ini aja,” pungkasnya.
Editor: Redaksi Interkini.co




