BerandaDaerahLintas Sulteng

Pemkot Palu Matangkan Pembangunan Kantor Wali Kota

INTERKINI.CO, PALU – Pemerintah Kota Palu terus mematangkan rencana pembangunan Gedung Government Service Center (GSC) atau Kantor Wali Kota Palu yang baru di kawasan Vatulemo. Pematangan rencana tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di ruang kerjanya, Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, serta sejumlah kepala dinas yang terlibat dalam perencanaan pembangunan gedung tersebut.

Hadianto Rasyid mengatakan pembangunan kantor wali kota baru masih berada pada tahap perencanaan. Ia menargetkan proses pembongkaran gedung lama sekaligus pembangunan gedung baru dapat dimulai pada 2026.

“Pembangunan ini masih dalam tahap perencanaan, dan insya Allah pembongkaran serta pembangunannya bisa dimulai tahun ini,” kata Hadianto.

Menurut dia, kondisi kantor wali kota saat ini sudah tidak lagi memenuhi kebutuhan pelayanan pemerintahan, baik dari sisi kenyamanan, pencahayaan, maupun penataan ruang.

“Dengan kantor baru, kita ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan fungsional sehingga kinerja OPD dalam melayani masyarakat semakin optimal,” ujarnya.

Hadianto menjelaskan, Gedung Government Service Center dirancang sebagai pusat pelayanan terpadu yang akan menampung sekitar 10 perangkat daerah dalam satu kawasan.

Terkait pelaksanaan pemerintahan selama masa pembangunan, Hadianto menegaskan tidak akan ada penyewaan gedung tambahan. Seluruh aktivitas pemerintahan akan tetap berjalan dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah yang sudah tersedia.

“Kantor wali kota sementara berada di rumah jabatan, begitu juga kantor wakil wali kota. Kita optimalkan fasilitas yang ada tanpa menyewa gedung,” katanya.

Ia berharap pembangunan Gedung Government Service Center dapat berjalan sesuai rencana dan menjadi simbol peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Palu.

(a6/sk/ip)

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.