Diskominfo Donggala Pelajari Implementasi SPBE di Sigi

INTERKINI.CO, SIGI – Upaya percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus dilakukan pemerintah daerah sebagai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Komitmen tersebut tercermin melalui kegiatan berbagi pengetahuan yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Donggala ke Diskominfo Kabupaten Sigi, Kamis (29/1/2026)
Kunjungan tersebut dipimpin Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Donggala Mohammad Saleh dan diterima Kepala Bidang e-Government Diskominfo Kabupaten Sigi Aldisyar. Kabupaten Sigi dinilai berhasil membangun infrastruktur digital pemerintahan yang terintegrasi sebagai fondasi implementasi SPBE.
Dalam forum itu, Diskominfo Kabupaten Sigi memaparkan strategi pengembangan infrastruktur digital, mulai dari pemanfaatan Pusat Data Nasional, penerapan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah tingkat nasional dan daerah, hingga pembangunan Jaringan Intra Pemerintah untuk pertukaran data antarperangkat daerah.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sigi melalui Kabid e-Government Aldisyar mengatakan seluruh pengembangan infrastruktur digital di daerahnya diselaraskan dengan kebijakan nasional SPBE.
“Sejak awal kami membangun infrastruktur digital dengan prinsip integrasi sistem, keamanan informasi, dan efisiensi layanan,” kata Aldisyar.
Ia juga menjelaskan pengelolaan layanan internet pemerintahan di Kabupaten Sigi kini dilakukan secara terpusat oleh Diskominfo. Langkah tersebut dinilai efektif dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus pengamanan jaringan pemerintahan.
Sementara itu, Kabid Aptika Diskominfo Kabupaten Donggala Mohammad Saleh mengapresiasi capaian Kabupaten Sigi dalam membangun infrastruktur digital pemerintahan. Ia menilai praktik yang diterapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain.
“Paparan Diskominfo Sigi memberikan gambaran konkret bagaimana amanat Perpres 95 Tahun 2018 diterjemahkan secara sistematis,” ujar Saleh.
Ia menambahkan, kolaborasi dan berbagi pembelajaran antar daerah penting untuk mempercepat transformasi digital serta meningkatkan kualitas layanan publik berbasis elektronik.
(a6/sk)




