Editorial: Ketika Jalan Dibangun dengan Utang
INTERKINI.CO – Tidak banyak kepala daerah yang secara terbuka mengakui bahwa proyek infrastruktur dikerjakan lebih dahulu, sementara pembayarannya dilakukan kemudian. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memilih menyampaikannya secara langsung saat meluncurkan Program Berani Lancar.
Pengakuan itu penting bukan karena keberaniannya diucapkan di depan publik, melainkan karena konsekuensi yang mengikutinya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memulai pembangunan dan rekonstruksi jalan serta jembatan dengan nilai Rp604,8 miliar di tengah kondisi fiskal yang tidak sedang longgar. Pada saat yang sama, pemerintah mengakui APBD provinsi turun dari Rp5,7 triliun menjadi Rp4,3 triliun. Belanja operasional dipangkas, ruang anggaran menyempit, sementara kebutuhan pembangunan tetap besar.
Di titik inilah publik perlu melihat persoalan secara jernih.
Membangun infrastruktur bukanlah masalah. Hampir semua daerah membutuhkan jalan yang lebih baik, jembatan yang lebih layak, dan akses yang lebih terbuka. Sulawesi Tengah tidak terkecuali. Persoalannya bukan pada proyek yang dimulai, melainkan pada kemampuan menyelesaikan proyek tersebut tanpa menimbulkan masalah baru di belakang hari.
Pemerintah berhak mengambil keputusan fiskal yang dianggap perlu untuk mempercepat pembangunan. Namun setiap keputusan yang menggunakan skema pembayaran bertahap juga membawa risiko. Risiko itu tidak berada pada saat groundbreaking dilakukan, melainkan ketika tagihan mulai jatuh tempo dan kewajiban pembayaran harus dipenuhi.
Karena itu, ukuran keberhasilan Program Berani Lancar tidak dapat dihitung dari jumlah paket pekerjaan yang diumumkan atau panjang ruas jalan yang masuk daftar proyek. Ukurannya jauh lebih sederhana: apakah pekerjaan selesai sesuai target, apakah kualitasnya sesuai spesifikasi, dan apakah seluruh kewajiban keuangan dapat dipenuhi tanpa mengorbankan pelayanan publik lainnya.
Pernyataan gubernur mengenai penurunan APBD juga menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah daerah tidak sedang berada dalam kondisi ideal. Di tengah penurunan pendapatan dan bertambahnya beban belanja, pemerintah memilih tetap menjalankan proyek infrastruktur. Pilihan itu sah sebagai kebijakan. Namun sejak keputusan tersebut diambil, tuntutan akuntabilitas juga meningkat.
Publik berhak mengetahui proyek mana yang dikerjakan, berapa nilainya, bagaimana progresnya, dan kapan seluruh kewajiban pembayarannya akan dituntaskan. Transparansi tidak boleh berhenti pada pengumuman proyek. Transparansi harus berjalan hingga pekerjaan selesai dan seluruh biaya dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pidatonya, gubernur juga menyinggung pentingnya membuka akses baru agar daerah seperti Sigi tidak terisolasi. Gagasan itu masuk akal. Banyak wilayah berkembang setelah terhubung dengan pusat-pusat ekonomi yang lebih besar. Tetapi konektivitas bukan sekadar membuka jalur baru di peta. Konektivitas harus diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, mulai dari biaya transportasi yang lebih rendah hingga meningkatnya aktivitas ekonomi.
Pada akhirnya, publik tidak akan mengingat berapa kali proyek diluncurkan atau berapa banyak seremoni yang digelar. Publik akan menilai hasilnya. Jalan yang selesai akan berbicara sendiri. Jembatan yang berfungsi akan menjadi bukti. Sebaliknya, proyek yang tertunda dan kewajiban yang menumpuk akan menjadi catatan yang sulit dihapus.
Karena itu, pertanyaan utama hari ini bukan apakah pemerintah berani membangun. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pemerintah mampu memenuhi seluruh konsekuensi dari keputusan yang telah diambil.
Di situlah keberanian fiskal sesungguhnya akan diuji.
Redaksi Interkini.co




