Editorial: Membaca Masalah Pendidikan Sigi dari Data yang Belum Selesai
INTERKINI.CO – Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Sigi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuka kembali persoalan lama yang belum juga tuntas: tata kelola pendidikan yang rapuh, data yang belum solid, serta kesenjangan antara kebijakan dan kondisi di lapangan. Dari pengelolaan Dana BOS, aset sekolah, hingga pendataan anak tidak sekolah, benang merahnya satu fondasi data pendidikan di Sigi masih bermasalah.
Dinas Pendidikan mencatat jumlah satuan pendidikan di Kabupaten Sigi mencapai ratusan, mulai dari TK/PAUD, SD, hingga SMP. Namun, besarnya cakupan itu belum diimbangi dengan sistem pengelolaan yang memadai. Dalam forum resmi DPRD, kepala dinas secara terbuka mengakui keterbatasan kapasitas institusi, mulai dari sumber daya manusia, infrastruktur, hingga kemampuan pengawasan. Pengakuan ini penting, tetapi tidak cukup jika tidak diikuti perubahan yang terukur.
Salah satu persoalan krusial adalah tata kelola Dana BOS dan aset sekolah. Dana yang semestinya menopang perbaikan sarana belajar, justru kerap tidak berbanding lurus dengan kondisi fisik sekolah. Temuan aset yang tidak berada di sekolah menunjukkan lemahnya pengawasan internal. Masalah ini bukan semata soal individu, melainkan tentang sistem pengendalian yang belum bekerja optimal. Transparansi pengelolaan dana publik menuntut lebih dari sekadar niat baik; ia membutuhkan mekanisme yang ketat dan konsisten.
Persoalan lain yang tak kalah mendasar adalah kualitas data pendidikan. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi rujukan utama berbagai kebijakan, termasuk Pendidikan Profesi Guru (PPG). Ketika data tidak akurat atau tidak diperbarui dengan disiplin, kebijakan yang lahir berisiko meleset dari kebutuhan riil. Dinas Pendidikan mengakui masih berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pembenahan data, terutama menjelang penutupan sistem nasional.
Puncaknya terlihat pada data anak tidak sekolah. Angka awal yang mencapai 6.028 anak menyusut menjadi sekitar 4.000 setelah proses verifikasi terbatas. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan gambaran konkret tentang anak-anak yang berpotensi kehilangan hak dasar atas pendidikan. Rencana kerja sama lintas organisasi perangkat daerah dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi langkah logis. Namun, kerja sama itu harus diterjemahkan dalam aksi nyata, bukan berhenti sebagai rencana administratif.
Pemekaran wilayah dan status desa yang berubah turut menambah kompleksitas. Regulasi penetapan daerah tertinggal dan daerah khusus pendidikan belum sepenuhnya adaptif terhadap dinamika tersebut. Akibatnya, muncul ketimpangan akses kebijakan di wilayah yang secara geografis dan sosial sama-sama rentan. Di sinilah peran pemerintah daerah dan DPRD menjadi penting untuk mendorong sinkronisasi kebijakan pusat dan realitas lokal.
RDP ini menunjukkan satu hal penting: keterbukaan pejabat publik dalam mengungkap masalah adalah langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, keterbukaan harus diikuti dengan konsistensi perbaikan. Pendidikan tidak cukup dikelola dengan pendekatan administratif; ia membutuhkan keberanian menata ulang sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap rupiah anggaran serta setiap data benar-benar bekerja untuk kepentingan peserta didik.
Kabupaten Sigi menghadapi pekerjaan rumah besar di sektor pendidikan. Menyelesaikannya menuntut komitmen lintas sektor, disiplin data, dan pengawasan berkelanjutan. Tanpa itu, rapat demi rapat hanya akan menjadi catatan tahunan, sementara masalah di ruang kelas tetap berulang. Pendidikan adalah investasi jangka panjang; kegagalan menatanya hari ini akan dibayar mahal oleh generasi berikutnya.
Catatan Redaksi:
Editorial ini tidak menuduh atau menyasar individu tertentu, melainkan membahas isu publik dan kebijakan secara umum.
Penulis: Pimpinan Redaksi
Editor: Tim Redaksi Interkini.co
Baca Juga : Data Anak Tidak Sekolah di Sigi Belum Tuntas, Baru 1.000 dari 6.028 Terverifikasi
Baca Juga : RDP DPRD Sigi: Dinas Pendidikan Ungkap Masalah Aset Sekolah dan Data Guru
Baca Juga : RDP DPRD Sigi: Dinas Pendidikan Ungkap Masalah Dana BOS dan Tata Kelola Sekolah




