INTERKINI.CO – Hampir separuh sekolah di Kabupaten Sigi belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga pencairan dana Rp44 miliar belum cair. Setiap hari keterlambatan berarti murid menunggu buku, alat tulis, dan fasilitas belajar yang seharusnya tersedia. Fenomena ini lebih dari sekadar administrasi: ini adalah cerminan tata kelola keuangan sekolah yang masih perlu diperkuat.
Dana BOS bukan milik sekolah, melainkan amanah publik yang harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan murid dan guru. Keterlambatan pelaporan tidak hanya menghambat pencairan dana, tetapi juga berdampak pada laporan keuangan pemerintah daerah, transparansi, dan akuntabilitas publik. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana ini, sehingga setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Kepala Dinas Pendidikan Sigi, Hajar Modjo, menyatakan sekolah yang telah melapor akan diproses cepat. Dukungan pihak bank dan rencana portal publik untuk memantau LPJ sekolah menjadi langkah penting menuju transparansi dan percepatan pencairan dana. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengikuti perkembangan penggunaan dana, sementara sekolah terdorong lebih disiplin dalam pengelolaan keuangan.
Namun, sistem digital dan kebijakan pemerintah tidak akan efektif tanpa disiplin internal di sekolah. Kepala sekolah memegang peran strategis: memastikan laporan tepat waktu, rencana penggunaan dana jelas, dan pencairan berjalan lancar. Disiplin pengelolaan BOS bukan formalitas administratif, tetapi bagian dari pendidikan berkualitas yang menjamin setiap rupiah berdampak nyata bagi murid dan guru.
Redaksi menegaskan: lambatnya pelaporan LPJ adalah alarm bagi semua pihak. Sekolah harus disiplin, pemerintah memfasilitasi, dan masyarakat berperan aktif dalam pengawasan. Hanya dengan kolaborasi ini, dana BOS benar-benar menjadi investasi bagi kualitas pendidikan, bukan sekadar angka di laporan keuangan.
Dana BOS adalah amanah publik; keterlambatan pelaporan adalah panggilan bagi semua pihak untuk memperkuat transparansi, disiplin, dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan sekolah, sehingga pendidikan berkualitas dapat tercapai dan manfaatnya dirasakan nyata oleh murid dan guru.
Catatan Redaksi:
Editorial ini membahas isu publik terkait pengelolaan Dana BOS di Kabupaten Sigi dan kebijakan sekolah secara umum. Tidak ada individu tertentu yang dituduh atau disasar.
Penulis: Pimpinan Redaksi
Editor: Tim Redaksi Interkini.co




