BerandaDaerahLintas Sulteng

Diduga Berulang, Temuan Keuangan di Dua Sekolah Dasar di Sigi Masih Jadi Sorotan

INTERKINI.CO, SIGI – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya pengembalian Dugaan temuan keuangan di SD Negeri Tokelemo dilaporkan mandek, kini muncul temuan baru yang diduga berulang pada dua sekolah dasar di Kecamatan Palolo yakni SD Negeri Tokelemo dan SD Inpres Lembantongoa.

Kedua sekolah tersebut sempat dipimpin oleh kepala sekolah yang sama, Piter Bida, yang menjabat di SD Negeri Tokelemo sejak 2019 hingga 2022 sebelum dimutasi ke SD Inpres Lembantongoa pada 2023 hingga kini 2026.

Kepada Interkini.co, Piter mengakui masih ada tanggungan temuan keuangan dari masa kepemimpinannya di SD Negeri Tokelemo. Sebagian, katanya, berkaitan dengan periode kepala sekolah sebelumnya.

“Kalau di masa saya temuan sekitar tiga jutaan, dan itu belum saya lunasi. Tapi memang ada transisi, jadi kami bertiga harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Piter, berdasarkan hasil pemeriksaan internal saat itu, ditemukan selisih pembayaran pajak sekitar Rp12 juta yang berasal dari masa administrasi sebelumnya. Namun, kata dia, tanggung jawab penyelesaian masih melekat pada kepala sekolah aktif saat itu.

Ironisnya, setelah berpindah ke SD Inpres Lembantongoa, Piter kembali mendapat catatan hasil pemeriksaan atas penggunaan dana BOS tahun sebelumnya. Ia mengakui terdapat temuan baru sebesar Rp8 juta, yang muncul dari pembelian buku senilai Rp12 juta dan dinyatakan tidak sesuai dengan jumlah fisik di sekolah.

“Dananya saya transfer penuh, ada bukti transfernya. Tapi pemeriksa menyebut tetap temuan karena barang belum ada,” jelasnya.

Piter mengakui kini merangkap tugas sebagai bendahara sementara karena belum ada pejabat baru yang bersedia. “Saya tangani langsung agar laporan tetap jalan,” katanya.

Piter menyebut, berdasarkan laporan internal sekolah, dana BOS di SD Inpres Lembantongoa tahun 2026 tercatat sekitar Rp130 juta, dengan realisasi belanja Rp105 juta. Ia menambahkan, penggunaan dana tahun 2025, terutama untuk pembelian buku dan alat tulis kantor (ATK).

Rangkaian temuan di dua sekolah tersebut menunjukkan bahwa tata kelola keuangan sekolah dasar di wilayah itu masih lemah dan berisiko berulang. Meski kepala sekolah bersedia bertanggung jawab, penyelesaian temuan terpantau lamban dan belum tuntas hingga kini.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi dan pihak terkait lainnya hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan dan mekanisme penyelesaian temuan tersebut.

Sebelumnya, Interkini.co telah memberitakan soal dugaan mandeknya pengembalian temuan keuangan di SD Negeri Tokelemo pada masa kepala sekolah setelah Piter Bida menjabat, yang turut menjadi sorotan karena diduga lambannya proses birokrasi penyelesaian.

Berita kali ini menjadi lanjutan liputan untuk menelusuri akar persoalan yang menyebabkan temuan serupa berulang di dua sekolah berbeda.

Redaksi Interkini.co akan terus mengikuti perkembangan penanganan temuan keuangan ini sebagai bentuk tanggung jawab publik terhadap transparansi dana pendidikan di Kabupaten Sigi.

Redaksi tetap berupaya menghubungi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi untuk konfirmasi, namun hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh tanggapan resmi.

(tm.in)

Baca Juga : Diduga Pengembalian Temuan Kerugian Negara di SD Negeri Tokelemo Mandek, Birokrasi Jadi Sorotan

Baca Juga : Sekolah Rusak Bertahun-tahun, Siswa Belajar di Ruang Tak Layak di Sigi

Baca Juga : Rehabilitasi Terbatas Tak Menjawab Kerusakan Ruang Kelas di SD Negeri Tokelemo

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.