BerandaDaerahLintas SultengSigi Raya

DPRD Sigi Akan Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Ranperda

INTERKINI.CO, SIGI – DPRD Kabupaten Sigi dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 pada Jumat besok, 6 Maret 2026.

Rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WITA di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sigi.

Agenda utama rapat paripurna itu adalah pengambilan keputusan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi.

Tiga Ranperda yang akan dibahas masing-masing yakni Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Sigi Kota di Kabupaten Sigi, serta Ranperda tentang Pengelolaan Kesehatan Reproduksi.

Sebelum pengambilan keputusan, rapat paripurna akan diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I dan II terkait pembahasan Ranperda.

Selanjutnya dilakukan pengajuan tiga Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Sigi.

Agenda juga akan diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sigi.

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga akan dilakukan penyerahan produk pokok-pokok pikiran DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.

Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut merupakan hasil penyusunan dan laporan dari pimpinan komisi-komisi di DPRD yang kemudian akan dimintakan persetujuan anggota dalam forum paripurna.

Rapat paripurna itu dijadwalkan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sigi dengan agenda pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda serta penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD kepada pemerintah daerah.

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.