
INTERKINI.CO, PALU – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBH-R), Firmansyah C. Rasyid, S.H., menyatakan dukungan terhadap langkah LSM Heri Soumena yang melaporkan dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam proyek Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Firmansyah menilai, langkah tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
Menurut dia, anggota DPRD seharusnya tidak terlibat langsung sebagai pengelola maupun mitra dapur dalam proyek MBG. Hal itu berpotensi menimbulkan tumpang tindih peran antara fungsi pengawasan legislatif dan pelaksanaan program.
“Anggota DPRD memiliki fungsi utama sebagai pengawas jalannya program pemerintah. Jika mereka juga menjadi pengelola atau mitra dapur, maka terjadi konflik kepentingan,” kata Firmansyah kepada wartawan, Kamis, (5/3/2026)
Ia menjelaskan, meskipun belum ada larangan hukum yang secara eksplisit mengatur hal tersebut, keterlibatan legislator dalam pengelolaan program dinilai tidak etis dari sisi tata kelola pemerintahan.
Menurut Firmansyah, situasi tersebut berpotensi merusak citra program MBG yang pada dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Program ini sangat baik karena menyasar kebutuhan dasar masyarakat, khususnya anak-anak. Karena itu pelaksanaannya harus dijaga agar tetap bersih dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kritik yang muncul dari berbagai pihak terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD sebagai pemilik atau pengelola dapur MBG.
“Secara etika dan politik ini sangat rawan. Bahkan beberapa partai disebut melarang kadernya terlibat langsung dalam pengelolaan program semacam ini,” kata dia.
Firmansyah berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri laporan tersebut secara terbuka dan profesional sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Jika memang ada dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam pengelolaan proyek itu, perlu ditelusuri secara transparan demi menjaga integritas lembaga legislatif,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses pengusutan yang terbuka juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG serta terhadap lembaga-lembaga negara yang terlibat dalam pengawasan dan pelaksanaannya.
(fr/in)




