Artikel TrendingBerandaDaerahHeadline

DPRD Sigi Kaji Implementasi PP TUNAS, Soroti Kesiapan Daerah Lindungi Anak di Ruang Digital

INTERKINI.CO, SIGI — DPRD Kabupaten Sigi mulai menyoroti kesiapan pemerintah daerah menghadapi penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang akan berlaku efektif pada 2026. Lembaga legislatif itu menilai regulasi nasional tersebut tidak bisa serta-merta diterapkan tanpa pemahaman menyeluruh di tingkat daerah.

Baca Juga : Perlindungan Anak Jadi Prioritas, PP TUNAS Efektif Berlaku Maret 2026

Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, mengatakan pihaknya memilih mempelajari secara cermat isi aturan tersebut sebelum menyampaikan sikap resmi.

“Kami ingin melihat terlebih dahulu regulasinya secara lengkap. Jangan sampai kami menyampaikan sesuatu tanpa dasar aturan yang jelas, karena bisa dianggap bias,” kata Ilham usai rapat paripurna DPRD Sigi, Jumat, 6 Maret 2026.

PP TUNAS merupakan kebijakan pemerintah pusat yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak di ruang digital. Regulasi ini dirancang untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital anak, termasuk pembatasan akses terhadap konten berisiko serta tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik.

Namun di daerah, implementasi kebijakan tersebut masih memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait kesiapan program literasi digital dan mekanisme pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital oleh anak.

Ilham menilai regulasi itu tidak dimaksudkan melarang anak menggunakan perangkat digital. Menurut dia, aturan tersebut lebih menekankan pada pembatasan penggunaan agar tidak berdampak buruk.

“Sekarang banyak proses pembelajaran yang menggunakan sistem daring seperti Zoom. Jadi tidak mungkin juga anak-anak dilarang sepenuhnya menggunakan perangkat digital,” ujarnya.

Baca Juga : Pemerintah Tegaskan Perlindungan Anak di Internet Bukan Larangan Akses

Meski demikian, ia menegaskan penggunaan perangkat digital tetap perlu diatur agar tidak disalahgunakan, terutama di luar kepentingan pendidikan.

DPRD Sigi, kata Ilham, berencana membahas lebih lanjut implementasi kebijakan tersebut dengan melibatkan komisi terkait serta pemerintah daerah.

“Kami akan mencoba mengundang pihak-pihak terkait untuk membicarakan regulasi ini secara bersama-sama. Tujuannya agar ada pemahaman yang sama antara pemerintah daerah dan DPRD,” kata dia.

Daerah Baru Mulai Bersiap

Sejumlah temuan pemberitaan Interkini sebelumnya menunjukkan pemerintah daerah masih berada pada tahap awal merespons kebijakan tersebut.

Baca Juga : Diskominfo Sigi Tindaklanjuti Konfirmasi Soal PP TUNAS, Tanggapan Teknis Masih Ditunggu

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi menyatakan mendukung penuh penerapan PP TUNAS. Namun instansi tersebut juga mengakui belum memiliki program literasi digital khusus yang ditujukan bagi anak-anak.

Baca Juga : Diskominfo Sigi Dukung Penuh PP TUNAS, Akui Belum Ada Program Literasi Digital Khusus Anak

Kondisi ini memperlihatkan bahwa kesiapan implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

Padahal, dalam beberapa tahun terakhir penggunaan perangkat digital oleh anak semakin meningkat, seiring dengan pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran.

Butuh Koordinasi Kebijakan

Dengan masa transisi menuju penerapan penuh pada 2026, DPRD menilai pembahasan lintas lembaga perlu segera dilakukan agar regulasi nasional tersebut tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Ilham menilai koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, serta lembaga terkait menjadi kunci agar kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berhenti pada tataran regulasi.

Baca Juga : PP TUNAS Berlaku 2026, Daerah Seberapa Siap? Kominfo Sigi Mulai Bergerak

“Yang penting adalah bagaimana aturan ini dipahami bersama, sehingga implementasinya di daerah tidak menimbulkan salah tafsir,” katanya.

Diskusi kebijakan tersebut diperkirakan akan menjadi bagian dari agenda DPRD dalam waktu dekat, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap perlindungan anak di ruang digital.

(a6)

Baca Juga : Editorial : Menjaga Anak di Ruang Digital: PR Bersama Menyambut PP TUNAS

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.