BerandaDaerahHeadlineLintas Sulteng

Diskominfo Sigi Tindaklanjuti Konfirmasi Soal PP TUNAS, Tanggapan Teknis Masih Ditunggu

INTERKINI.CO, SIGI – Redaksi Interkini.co melakukan konfirmasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sigi terkait kebijakan nasional Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) yang akan berlaku efektif pada Maret 2026.

Kepala Diskominfo Sigi, Samsir Z, mengatakan pihaknya telah meneruskan pertanyaan konfirmasi dari Interkini.co kepada bidang teknis di instansi tersebut untuk menyiapkan tanggapan atas kebijakan tersebut.

“Sudah saya teruskan ke Kabid PIKP dan tim untuk memberikan tanggapan,” ujar Samsir melalui pesan singkat kepada Interkini.co, Selasa (3/3/2026).

Pemerintah pusat sebelumnya menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan fondasi utama dalam pembangunan ekonomi digital nasional. Melalui PP TUNAS, negara memastikan inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital tidak boleh mengorbankan keselamatan generasi muda di ruang siber.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah strategis di tengah kekhawatiran sebagian pelaku industri bahwa regulasi perlindungan anak dapat memperlambat laju ekonomi digital.

“Tidak ada inovasi dan tidak ada ekonomi digital yang menargetkan kejahatan terhadap anak. Kalau ada yang terdampak karena kita memperkuat perlindungan anak, itu adalah pilihan kebijakan yang layak kita ambil sebagai sebuah negara,” kata Meutya dalam keterangan pers yang dikutip dari Infopublik.id, Jumat (27/2/2026).

PP TUNAS mengatur agar penyelenggara sistem elektronik menerapkan klasifikasi konten, pembatasan usia pengguna, serta mekanisme pengawasan yang berpihak pada kepentingan anak. Regulasi turunan berupa Peraturan Menteri kini berada dalam tahap finalisasi internal di Kementerian Komunikasi dan Digital setelah melalui harmonisasi dengan Kementerian Hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Interkini.co masih menunggu tanggapan resmi dari Bidang PIKP Dinas Kominfo Sigi terkait pandangan daerah atas implementasi PP TUNAS.

(in/a6)

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.