BK DPRD Sigi Angkat Bicara soal Rapat Molor, Disiplin Anggota Disorot
INTERKINI.CO, SIGI – DPRD Kabupaten Sigi melalui Badan Kehormatan (BK) akhirnya angkat bicara terkait sorotan publik atas molornya rapat paripurna yang sempat tertunda karena belum terpenuhinya kuorum.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WITA itu baru dapat dimulai beberapa jam kemudian setelah jumlah anggota yang hadir mencukupi, sehingga memicu perhatian terhadap kedisiplinan kehadiran anggota dewan.
Baca Juga: Disiplin Kehadiran Rapat DPRD Sigi Disorot, BK Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Badan Kehormatan DPRD Sigi, Samar, menyatakan bahwa kedisiplinan kehadiran merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan yang tidak dapat diabaikan.
“Setiap anggota DPRD memiliki kewajiban untuk hadir dalam rapat paripurna, kecuali ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” ujarnya saat dimintai tanggapan.
BK menegaskan bahwa lembaganya memiliki fungsi pengawasan terhadap perilaku dan etika anggota dewan, termasuk dalam hal kehadiran pada agenda resmi.
Menurut Samar, keterlambatan maupun ketidakhadiran anggota akan menjadi bahan evaluasi internal untuk memastikan kinerja lembaga tetap berjalan optimal.
“Hal-hal seperti ini tentu menjadi perhatian kami. Mekanisme pengawasan dan evaluasi akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Di sisi lain, BK juga menilai pembahasan kode etik yang saat ini tengah diproses di DPRD Sigi diharapkan dapat memperkuat disiplin dan integritas anggota dewan ke depan.
Sejumlah kalangan menilai momentum pembahasan kode etik tersebut penting untuk menjawab sorotan publik terhadap kinerja lembaga legislatif, khususnya terkait kedisiplinan kehadiran dalam rapat.
Baca Juga: Tatib DPRD Kabupaten Sigi Dipersoalkan, Wibawa Pimpinan Ikut Disorot
BK DPRD Sigi menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah lembaga dengan mendorong anggota dewan menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pewarta: a6/in
Editor: Redaksi Interkini.co
Artikel Terkait: Tajuk: Etika Wakil Rakyat dan Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sigi





1 Komentar