Artikel TrendingHeadline

Disiplin Kehadiran Rapat DPRD Sigi Disorot, BK Diminta Perkuat Pengawasan

INTERKINI.CO, SIGI — Persoalan kedisiplinan kehadiran anggota dewan kembali menjadi sorotan setelah rapat paripurna di DPRD Kabupaten Sigi beberapa waktu lalu sempat tertunda karena jumlah anggota yang hadir belum memenuhi kuorum.

Rapat yang dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00 WITA itu baru dapat berlangsung sekitar tiga jam kemudian setelah jumlah anggota yang hadir mencukupi syarat kuorum.

Situasi tersebut menarik perhatian publik karena agenda rapat paripurna saat itu membahas pembentukan panitia khusus untuk menyusun rancangan peraturan DPRD mengenai kode etik anggota serta tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sigi.

Kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang melekat pada lembaga legislatif.

Sejumlah kalangan menilai kedisiplinan kehadiran anggota dewan menjadi faktor penting untuk memastikan proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif dapat berjalan efektif dan tepat waktu.

Media ini telah berupaya menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Sigi serta pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sigi untuk meminta tanggapan terkait kedisiplinan kehadiran anggota dalam rapat paripurna serta langkah pengawasan yang akan dilakukan oleh Badan Kehormatan.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Sigi yang sebelumnya tidak menghadiri rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa ketidakhadirannya disebabkan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk mengikuti rapat.

Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya mengalami gejala sakit dan telah menyampaikan izin ketidakhadiran melalui komunikasi internal anggota dewan.

Meski demikian, ia menilai kritik dan perhatian publik terhadap kinerja lembaga legislatif merupakan hal yang penting dalam mendorong peningkatan kualitas kerja para wakil rakyat.

Menurutnya, saran dan kritik yang bersifat konstruktif dibutuhkan agar lembaga legislatif dapat terus memperbaiki diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Pembahasan mengenai kode etik anggota DPRD yang saat ini sedang diproses di lembaga tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat disiplin, integritas, serta akuntabilitas anggota dewan dalam menjalankan mandat sebagai wakil rakyat.

Penguatan disiplin kehadiran dalam rapat paripurna dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, DPRD Kabupaten Sigi diharapkan mampu memastikan setiap agenda kelembagaan berjalan tepat waktu dan dihadiri secara optimal oleh para anggotanya.

Di sisi lain, peran Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sigi juga diharapkan semakin kuat dalam menegakkan disiplin serta etika anggota dewan demi menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat di daerah.

Reporter: a6/IN
Editor: Redaksi Interkini.co

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.