Banggar DPRD Sigi Minta Pemkab Uji Potensi PAD Secara Akurat

SIGI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sigi meminta Pemerintah Kabupaten Sigi menguji potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara akurat setelah capaian sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada 2025 belum mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan.
Permintaan itu mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2025 di DPRD Sigi, Senin (29/6/2026). DPRD menilai rendahnya realisasi pendapatan perlu dievaluasi agar target yang dibebankan kepada OPD disusun berdasarkan potensi riil.
Wakil Ketua DPRD Sigi Ikra Ibrahim mengatakan DPRD juga mencermati perubahan penerimaan daerah yang dipengaruhi sejumlah regulasi baru.
“Kami ingin mengetahui apakah ada perubahan signifikan terhadap pendapatan daerah, termasuk pengaruh regulasi yang menyebabkan beberapa komponen penerimaan tidak lagi tercatat sebagai pendapatan daerah,” kata Ikra usai rapat.
Menurut dia, capaian sejumlah OPD yang masih berada di bawah 50 persen menunjukkan perlunya evaluasi terhadap perhitungan potensi pendapatan.
“Kita sudah merencanakan dengan matang, tetapi realisasinya tidak sesuai. Karena itu, perhitungan potensi harus benar-benar akurat,” ujarnya.
DPRD meminta seluruh OPD melakukan pemetaan potensi berbasis data lapangan. Langkah itu dinilai penting agar target pendapatan lebih realistis sekaligus menjadi dasar perbaikan perencanaan APBD dan optimalisasi PAD pada tahun-tahun mendatang.
Penulis: a6/in
Editor: Redaksi Interkini.co




