Masjid Asmaul Husnah Polres Sigi Jadi Lokasi Akad Nikah Tahanan Perempuan Asal Walatana
SIGI – Masjid Asmaul Husnah Polres Sigi menjadi lokasi pelaksanaan akad nikah seorang tahanan perempuan berinisial DH (20), warga Desa Walatana, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Kamis (4/6/2026).
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan sederhana di lingkungan Polres Sigi. DH tetap dapat melangsungkan pernikahan dengan pria pilihannya di hadapan penghulu, keluarga, dan para saksi, meski sedang menjalani proses hukum.
Akad nikah dipimpin oleh penghulu Ustaz Alwi Sahe Djido dan disaksikan keluarga kedua mempelai serta Kepala Desa Walatana. Sejumlah pejabat Polres Sigi juga turut hadir, di antaranya Kasat Resnarkoba, Kasi Propam, dan personel Satresnarkoba Polres Sigi.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Chandra, S.H., mengatakan bahwa pelaksanaan akad nikah tersebut dilakukan sesuai prosedur dan tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Di balik proses hukum yang sedang berjalan, ada momen sakral yang patut dihormati. Kami berharap pernikahan ini menjadi awal yang baik bagi kedua mempelai untuk membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab,” ujar IPTU Chandra.
Pelaksanaan akad nikah tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak dasar warga negara, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku selama proses penanganan perkara berlangsung.
Suasana haru tampak menyelimuti prosesi akad nikah yang berlangsung di Masjid Asmaul Husnah Polres Sigi. Kehadiran keluarga kedua mempelai menjadi dukungan moral bagi pasangan tersebut dalam memulai kehidupan rumah tangga mereka.




