BerandaNasional

Wamendagri Minta Kepala Daerah Pimpin Langsung Eliminasi TBC

INTERKINI.CO, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta kepala daerah turun langsung memimpin percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC). Langkah ini dinilai penting untuk mencapai target pemerintah menghapus TBC pada 2030, sekaligus bagian dari program quick win Presiden Joko Widodo.

“Penanggulangan TBC tidak bisa sektoral, bukan hanya urusan dinas kesehatan. Kepala daerah harus memimpin langsung,” kata Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Percepatan Eliminasi TBC di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia menempati posisi kedua kasus TBC tertinggi di dunia. Penemuan kasus baru juga baru mencapai 62 persen. Kondisi itu, kata Wiyagus, memerlukan kolaborasi lintas sektor termasuk pemerintah daerah.

Ia menegaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, daerah wajib memasukkan indikator TBC dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah. Pemda juga diminta memperkuat Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) agar aktif dan dievaluasi secara berkala.

“Capaian penanganan TBC harus jadi indikator kinerja kepala daerah, bukan hanya sektor kesehatan,” ujarnya.

Wiyagus juga menyoroti peran camat dalam mengoordinasikan gerakan di tingkat desa dan kelurahan. Ia meminta agar camat, lurah, dan kepala desa memiliki KPI (Key Performance Indicator) terkait TBC, bukan dari sisi medis, melainkan tata kelola dan mobilisasi masyarakat.

“Kalau masih banyak kasus belum ditemukan, berarti fungsi koordinasi wilayah belum optimal,” katanya.

Wiyagus berharap setiap daerah dapat menggalakkan gerakan Temukan, Obati, Sampai Sembuh (TOSS) TB, agar percepatan eliminasi TBC bisa dicapai secara terukur dan berkelanjutan.

Acara itu turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Murti Utami, serta perwakilan kementerian dan pemerintah daerah.

(gw/in)

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.