Artikel TrendingDaerahLintas Sulteng

Penyintas dan Nelayan Teluk Palu Desak Hunian Layak

INTERKINI.CO, PALU – Puluhan penyintas bencana 2018 bersama nelayan Teluk Palu menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Palu, Selasa, 10 Februari 2026. Mereka menuntut hunian layak dan kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat kecil.

Aksi ini diikuti sekitar 60 orang, didampingi Advokat Rakyat Firmansyah C. Rasyid dari LBH Rakyat dan Ahmar Welang dari LBH Sulteng. Massa juga mendapat dukungan dari Himpunan Nelayan Teluk Palu, Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sulteng, serta Forum Penyintas Layana (FPL).

Dalam aksi teatrikal yang diperagakan seniman Udin dari Dewan Kesenian Rakyat, massa menggambarkan kekecewaan terhadap Pemerintah Kota dan DPRD Palu yang dinilai abai pada nasib penyintas.

“Sudah terlalu lama mereka hidup dalam ketidakpastian,” ujar Koordinator SPHP Muhammad Raslin.

Advokat Firmansyah menyoroti kebijakan pembangunan Kota Palu yang dianggap tidak pro rakyat. “Ada patung Garuda Rp2 miliar, patung kuda Rp5 miliar, tapi hunian penyintas tertunda,” katanya.

Setelah berorasi, massa diterima Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola dan anggota dewan lain. Hasil audiensi menghasilkan pembentukan Panitia Khusus Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Pansus EKOSOB) untuk menindaklanjuti tuntutan massa, termasuk memanggil Wali Kota Palu.

Empat poin utama tuntutan penyintas dan nelayan meliputi kedaulatan program EKOSOB, program CSR pro rakyat, pengalokasian APBD untuk penyintas, dan penertiban tambang yang merusak lingkungan.

Massa membubarkan diri dengan tertib, sambil berjanji terus mengawal komitmen DPRD hingga tuntutan mereka terealisasi.

(a6/fr)

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.