Artikel TrendingBerandaDaerahLintas Sulteng

Polres Sigi Catat 907 Teguran Lalu Lintas

INTERKINI.CO, SIGI – Hingga hari ketujuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Sigi mencatat sebanyak 907 teguran terhadap pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kasat Lantas IPTU Rahmat mengatakan, sejak 2 hingga 8 Februari 2026, Polres Sigi telah memberikan 789 teguran kepada pengendara sepeda motor dan 118 teguran kepada pengendara mobil.

“Pelanggaran paling sering adalah pengendara tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” ujar IPTU Rahmat di Mapolres Sigi, Senin, 9 Februari 2026.

Rahmat menegaskan, Operasi Keselamatan Tinombala 2026 mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif guna menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami berharap melalui teguran dan sosialisasi ini, kesadaran serta disiplin masyarakat semakin meningkat demi keselamatan bersama,” katanya.

Operasi Keselamatan Tinombala 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari, sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berkendara di Kabupaten Sigi.

(gw.p/in)

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.