Fraksi Demokrat Minta Bupati Evaluasi Kinerja BKPSDM Terkait 12 PPPK yang Belum Terima SK

INTERKINI.CO, SIGI — Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sigi meminta Bupati Sigi mengevaluasi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) seiring belum diserahkannya Surat Keputusan (SK) kepada 12 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi Tahun Anggaran 2024 tahap I dan II.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Demokrat, Ruslan, S.Sos, dalam penyampaian pandangan umum fraksi pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Sigi, Kamis (20/11/2025).
Ruslan menyampaikan bahwa proses seleksi PPPK yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sigi pada tahap I dan II telah berjalan baik. Namun, ia menilai penyelesaian administrasi kepegawaian belum optimal karena masih ada 12 peserta yang belum menerima SK pengangkatan.
“Menurut hasil konsultasi Komisi I DPRD Sigi dengan BKN Pusat, NIK dan SK ke-12 calon PPPK tersebut telah diterbitkan. Maka dari itu, kami mempertanyakan apa dasar dan alasan sehingga SK itu belum diserahkan kepada mereka,” tegas Ruslan.
Ruslan menekankan bahwa keterlambatan ini berdampak pada kepastian status dan hak para calon PPPK, sehingga pemerintah daerah perlu segera memberikan penjelasan dan penyelesaian yang jelas.
“SK adalah dasar legalitas bagi pegawai untuk menjalankan tugasnya. Jangan sampai para tenaga yang sudah dinyatakan lulus justru dirugikan akibat hambatan administratif,” tambahnya.
Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah, khususnya BKPSDM, mengambil langkah cepat dan menjelaskan secara transparan proses yang masih tertunda agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, BKPSDM Kabupaten Sigi belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penyerahan SK tersebut.
(tm/in)




