Laporan UtamaSerial LKPJ Sigi 2025

Puluhan Warning Strategis DPRD Sigi untuk Kinerja Pemda 2025

SIGI — DPRD Kabupaten Sigi mengeluarkan puluhan warning strategis terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sigi dalam rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi Tahun 2025.

Warning tersebut menyasar sejumlah sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, efektivitas program daerah, tata kelola pemerintahan, hingga pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.

Dokumen rekomendasi itu ditetapkan setelah Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sigi melakukan pembahasan terhadap dokumen LKPJ Tahun 2025 yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang memerlukan pembenahan serius oleh pemerintah daerah.

Ketua Pansus II DPRD Sigi, Dinie Dewi Mariaty, mengatakan pembahasan LKPJ dilakukan melalui klarifikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), komparasi hingga peninjauan lapangan untuk mencocokkan data dengan kondisi riil.

“Masih terdapat beberapa OPD yang belum sepenuhnya memahami tata cara penyusunan dan penyajian dokumen,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Sigi.

Pansus juga mencatat dokumen LKPJ Tahun 2025 belum melalui proses reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.

“DPRD Kabupaten Sigi perlu menyampaikan rekomendasi berupa saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Sigi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan,” demikian tertulis dalam dokumen rekomendasi DPRD Kabupaten Sigi yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Sigi pada 30 April 2026.

Selain persoalan administrasi pemerintahan, DPRD juga mencatat masih adanya data pemerintahan yang belum diperbarui serta belum sinkronnya sejumlah data antara dokumen perencanaan daerah dan pelaksanaan program pemerintahan.

DPRD turut menyoroti koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum berjalan optimal dalam proses penyusunan dan penyajian data pemerintahan daerah.

Berbagai sektor pelayanan dasar masyarakat turut menjadi perhatian DPRD, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, bantuan sosial, pelayanan publik hingga pengelolaan lingkungan hidup.

Pada sektor pendidikan, DPRD menyoroti efektivitas sejumlah program daerah serta pelaksanaan layanan pendidikan yang dinilai masih memerlukan pembenahan.

Sementara pada sektor kesehatan, DPRD memberi perhatian terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, fasilitas kesehatan, pemerataan tenaga kesehatan hingga penanganan persoalan kesehatan di wilayah terpencil.

DPRD juga memberikan warning terhadap pengelolaan keuangan daerah, efektivitas program pembangunan, penguatan pengawasan internal pemerintahan, optimalisasi pendapatan daerah, hingga keterbukaan informasi publik.

Selain pelayanan dasar, DPRD turut memberi perhatian terhadap berbagai persoalan sosial dan ketertiban masyarakat yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.

Rekomendasi DPRD tersebut ditetapkan pada 30 April 2026 dan ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho.

Sejumlah poin rekomendasi DPRD itu diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan masyarakat serta arah pembangunan Kabupaten Sigi ke depan.

Media ini akan mengulas secara bertahap sejumlah poin strategis dalam rekomendasi DPRD Kabupaten Sigi tersebut.

Penulis: Tim Laporan Utama 
Editor: Redaksi Interkini.co

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button