Status Tanggap Darurat Ditetapkan, Penanganan Gempa Sulteng Terus Berlangsung
JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama tujuh hari menyusul gempa Magnitudo 6,7 yang mengguncang wilayah tersebut pada Selasa (16/6/2026). Penetapan status darurat dilakukan untuk mempercepat koordinasi penanganan, distribusi bantuan, dan pemulihan layanan dasar bagi masyarakat terdampak.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya pada Kamis (18/6/2026), mengatakan berbagai upaya penanganan darurat masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama BPBD, TNI, Polri, dan instansi terkait.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi melalui Keputusan Gubernur Nomor 300.2.1/199/BPBD-6-ST/2026. Status tersebut berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 17 hingga 23 Juni 2026.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sigi juga tengah mempersiapkan penetapan status darurat selama 14 hari untuk mendukung percepatan penanganan di wilayah yang mengalami dampak paling besar akibat gempa.
Dalam masa tanggap darurat, pemerintah bersama tim gabungan terus melakukan asesmen dan kaji cepat di lokasi terdampak. Posko penanganan dan pos lapangan telah dioperasikan untuk mendukung koordinasi, pendataan, serta distribusi bantuan logistik kepada masyarakat.
Selain penyaluran bantuan, layanan kesehatan darurat juga terus diperkuat melalui pendirian tenda-tenda pelayanan di sejumlah lokasi. Pemerintah daerah bersama petugas kesehatan melakukan pemantauan kondisi warga terdampak sekaligus memastikan pelayanan medis tetap berjalan.
Namun demikian, proses penanganan masih menghadapi sejumlah kendala. Di Kabupaten Poso, asesmen di Kecamatan Lore Utara belum dapat dilakukan secara optimal akibat terputusnya jaringan komunikasi, keterbatasan personel, dan sarana transportasi menuju wilayah tersebut.
Di Kota Palu, Jembatan Palu III masih ditutup sementara setelah ditemukan keretakan pada struktur bangunan. Pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait masih melakukan pengkajian lanjutan untuk memastikan tingkat keamanan jembatan sebelum kembali difungsikan.
BNPB juga mencatat sejumlah kebutuhan mendesak yang masih diperlukan di wilayah terdampak, antara lain logistik penanggulangan bencana, terpal untuk menutup bangunan yang rusak, serta tambahan tenda darurat guna mendukung pelayanan masyarakat, terutama di fasilitas kesehatan.
Sementara itu, aktivitas gempa susulan masih terus terjadi. Berdasarkan pemantauan BMKG hingga Rabu (17/6/2026) pukul 12.17 WITA, tercatat 13 kali gempa susulan dengan magnitudo berkisar antara 4,0 hingga 4,2.
BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gempa susulan. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dari BMKG, BNPB, BPBD, dan pemerintah daerah serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Selain itu, warga diimbau menghindari bangunan yang mengalami kerusakan hingga dinyatakan aman oleh petugas berwenang guna mencegah risiko yang dapat membahayakan keselamatan.
Baca Juga| (Update) BNPB: 6.458 Jiwa Terdampak Gempa Sulteng, Sigi Alami Kerusakan Terbesar
Pewarta: a6/In
Editor: Redaksi Interkini.co




