Artikel TrendingBerandaDaerahLintas Sulteng

Survei Ombudsman Sasar Tujuh Daerah dan Pemprov Sulteng Mulai Agustus

PALU – Ombudsman Republik Indonesia akan melaksanakan Survei Opini Pelayanan Publik 2026 di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta tujuh pemerintah daerah mulai Agustus hingga November 2026.

Survei diawali melalui entry meeting di Palu sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik. Tahun ini, Ombudsman tidak hanya mengukur kepatuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga kepatuhan penyelenggara terhadap pencegahan maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah M. Iqbal Andi Magga mengatakan survei menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana pelayanan pemerintah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Objek penilaian meliputi sejumlah organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, antara lain rumah sakit daerah, dinas sosial, dinas pendidikan, serta dinas bina marga, penataan ruang, dan cipta karya.

Wilayah yang menjadi lokus survei meliputi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Poso, Tojo Una-Una, Morowali, dan Morowali Utara.

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan pelayanan publik yang baik mencerminkan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan publik yang baik adalah gambaran kehadiran negara untuk membantu masyarakat,” kata Nuzran.

Iqbal berharap pelaksanaan survei tahun ini dapat mempertahankan capaian kualitas pelayanan publik Sulawesi Tengah sebagaimana penilaian sebelumnya. Hasil survei dijadwalkan menjadi dasar penilaian Opini Pelayanan Publik Ombudsman 2026.

Baca Juga: Wagub Sulteng Minta OPD Patuhi SOP Hadapi Survei Ombudsman

Editor: Redaksi Interkini.co

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.