Opini: Kemerdekaan dan Masa Depan Adat di Sigi
Oleh: Mohamad
Kemerdekaan tidak berhenti pada upacara, pengibaran bendera, atau peringatan setiap 17 Agustus. Bagi daerah seperti Sigi, kemerdekaan juga menghadirkan pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana pembangunan memberi ruang bagi masyarakat untuk mempertahankan adat, budaya, dan identitasnya?
Pertanyaan itu penting karena pembangunan daerah sering diukur melalui angka pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, investasi, maupun peningkatan pelayanan publik. Semua itu penting. Namun pembangunan akan kehilangan sebagian maknanya jika masyarakat yang menjadi subjek pembangunan justru perlahan kehilangan akar sosial dan budayanya.
Sigi memiliki kekayaan adat dan budaya yang tidak lahir dalam waktu singkat. Nilai-nilai tersebut tumbuh melalui sejarah masyarakat, hubungan sosial, tradisi, serta pengetahuan yang diwariskan antargenerasi. Karena itu, menjaga adat tidak semestinya dipahami sebagai upaya mempertahankan masa lalu semata.
Adat dapat menjadi bagian dari cara daerah membangun masa depan.
Dalam konteks itulah kehadiran Dewan Adat Kabupaten Sigi dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Bupati Sigi menjadi relevan. Melalui Sadri Datupamusu, Dewan Adat menyampaikan pentingnya menjaga persatuan, menghormati adat dan budaya, serta mewariskan nilai-nilai tersebut kepada generasi berikutnya.
“Adat dan budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun karakter masyarakat dan daerah,” ujar Sadri.
Pernyataan itu seharusnya tidak berhenti sebagai pesan dalam sebuah peringatan kemerdekaan. Ia perlu dibawa ke ruang kebijakan.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah adat dan budaya penting bagi Sigi. Hampir semua pihak tentu akan menjawab penting. Persoalan yang lebih serius adalah bagaimana nilai tersebut diterjemahkan dalam pembangunan daerah.
Apakah adat hanya hadir ketika pemerintah menggelar acara kebudayaan? Apakah tokoh adat hanya dilibatkan ketika sebuah seremoni membutuhkan simbol tradisi? Ataukah pengetahuan dan pandangan masyarakat adat benar-benar menjadi pertimbangan ketika pemerintah menyusun kebijakan yang menyentuh kehidupan masyarakat?
Di titik ini, pemerintah daerah memiliki pekerjaan yang lebih besar daripada sekadar menjaga keberadaan tradisi.
Pelestarian adat membutuhkan ruang dalam pendidikan, penguatan komunitas, dokumentasi sejarah lokal, perlindungan pengetahuan tradisional, hingga pelibatan generasi muda. Jika tidak, ada risiko adat hanya menjadi ornamen kebudayaan yang ditampilkan pada acara tertentu, sementara nilai yang dikandungnya semakin jauh dari kehidupan sehari-hari.
Generasi muda menjadi bagian penting dalam persoalan ini. Pewarisan adat tidak akan berjalan jika kebudayaan hanya dibicarakan oleh generasi sebelumnya. Anak-anak muda harus diberi kesempatan mengenal sejarah, bahasa, tradisi, dan nilai masyarakatnya sendiri.
Pada saat yang sama, adat juga tidak boleh diposisikan berlawanan dengan perubahan. Masyarakat terus bergerak. Teknologi berkembang, pola ekonomi berubah, dan kebutuhan pembangunan semakin kompleks. Adat yang hidup justru adalah adat yang mampu berdialog dengan perubahan tanpa kehilangan prinsip dasarnya.
Karena itu, tantangan Sigi bukan memilih antara pembangunan dan adat. Tantangannya adalah memastikan pembangunan tidak memutus hubungan masyarakat dengan akar budayanya.
Kemerdekaan memberi ruang bagi masyarakat untuk menentukan masa depannya sendiri. Bagi Sigi, menentukan masa depan itu semestinya tidak berarti meninggalkan identitas yang membentuk masyarakatnya.
Pembangunan yang kuat bukan hanya yang meninggalkan bangunan fisik, tetapi juga yang menjaga ingatan kolektif, memperkuat karakter masyarakat, dan memastikan nilai-nilai lokal tetap memiliki tempat di tengah perubahan.
Pada akhirnya, masa depan adat di Sigi tidak hanya bergantung pada Dewan Adat. Pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, generasi muda, dan masyarakat secara keseluruhan memiliki tanggung jawab yang sama.
Sebab adat yang hanya dikenang akan menjadi sejarah. Adat yang terus dipraktikkan, diwariskan, dan diberi ruang dalam pembangunan akan tetap menjadi bagian dari masa depan Sigi.




