https://interkini.co/interkini-peduli-gempa-sulteng/
DaerahLintas Sulteng

Kabupaten Sigi Realisasi APBD 2025 Capai 91,69 Persen

SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar 91,69 persen dari total belanja yang dianggarkan sebesar Rp1,314 triliun.

Data tersebut disampaikan Bupati Sigi dalam penjelasan atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi, Senin (22/6/2026).

Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,275 triliun. Hingga 31 Desember 2025, realisasi pendapatan mencapai Rp1,189 triliun atau 93,29 persen dari target yang ditetapkan.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp100,94 miliar atau 97,29 persen dari target Rp103,75 miliar. Sementara pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,068 triliun atau 92,84 persen dari target Rp1,151 triliun.

Selain itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp20,21 miliar dari proyeksi Rp20,60 miliar.

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Sigi mencatat realisasi sebesar Rp1,205 triliun atau 91,69 persen dari total anggaran Rp1,314 triliun.

Realisasi belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp941,43 miliar, belanja modal Rp65,92 miliar, belanja tak terduga Rp4,94 miliar, serta belanja transfer Rp193,01 miliar.

Sementara itu, pembiayaan netto per 31 Desember 2025 terealisasi sebesar Rp39,11 miliar.

Dalam laporan pertanggungjawaban yang diajukan kepada DPRD, pemerintah daerah juga melaporkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2025 sebesar Rp23,67 miliar sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Selain menyampaikan realisasi APBD, Bupati juga mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Opini tersebut merupakan capaian WTP kesembilan yang diraih Pemerintah Kabupaten Sigi secara berturut-turut.

Hasil audit BPK RI terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan kepada Bupati Sigi dan Ketua DPRD Kabupaten Sigi pada 26 Mei 2026.

Menurut Bupati, capaian tersebut menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah dicapai untuk kesembilan kalinya ini merupakan usaha bersama serta adanya komitmen seluruh komponen Pemerintah Kabupaten Sigi baik eksekutif maupun legislatif dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang tertib administrasi dan bertanggung jawab,” ujar Bupati dalam penjelasannya.

Dalam laporan yang sama, total aset Pemerintah Kabupaten Sigi per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,94 triliun.

Pemerintah Kabupaten Sigi menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan tahun 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.