BerandaNasional

Posyandu di NTT Diminta Terapkan Enam Standar Pelayanan Minimal

INTERKINI.CO, NAGEKEO – Staf Ahli Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat, Yane Bima Arya, mendorong kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meningkatkan kualitas layanan melalui implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pesan itu ia sampaikan saat meninjau Posyandu di Kelurahan Danga, Kabupaten Nagekeo, Kamis (25/9/2025).

Menurut Yane, sejak 2024 Posyandu tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak, melainkan sudah berekspansi pada enam bidang SPM: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.

“Posyandu bukan hanya urusan bayi dan ibu hamil, tetapi juga mencakup remaja, usia subur, sampai lansia,” ujarnya.

Posyandu Bertransformasi

Transformasi ini, lanjut Yane, menjadi strategi penting untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mendorong kader lebih aktif mencatat kebutuhan warga sesuai enam bidang layanan tersebut—mulai dari pembinaan pendidikan, pemantauan pengelolaan sampah, penyediaan MCK, hingga pendampingan trauma pascabencana.

“Kita dorong setiap Posyandu memiliki enam pelayanan standar minimal itu,” tegasnya.

Sinergi dengan OPD dan PKK

Yane juga memastikan urusan pendanaan tidak hanya bergantung pada Posyandu. Setiap bidang layanan, katanya, menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangannya.

“Kalau sosial, kita gandeng Dinas Sosial; ketertiban umum dengan Satpol PP; pendidikan oleh Dinas Pendidikan; sementara pekerjaan umum oleh PUPR. Semua harus bersinergi,” jelasnya.

Selain itu, Yane menekankan pentingnya kolaborasi Posyandu dengan PKK sebagai penggerak edukasi agar program berjalan lebih optimal.

Bantuan untuk Masyarakat

Dalam kunjungan tersebut, Yane bersama rombongan juga menyerahkan bantuan sembako dari TP PKK, Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni KMP), dan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Sembako ini amanah dari Seruni, PKK, dan BGN untuk masyarakat,” katanya.

(rls/in)

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.