Pemkab dan DPRD Sigi Komitmen Kelola APBD 2026 Secara Transparan dan Berintegritas

INTERKINI.CO, SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas antara kedua lembaga dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Senin (13/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sigi, seluruh anggota dewan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sigi.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sigi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bentuk kesepahaman dan tanggung jawab bersama dalam penyusunan serta pelaksanaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan tertib sesuai tata tertib rapat paripurna DPRD. Tidak ada sambutan dalam kegiatan tersebut, dan proses penandatanganan dilaksanakan secara langsung setelah pembukaan sidang.
Melalui momentum ini, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
(ss)




