JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat ekosistem media nasional yang berkualitas, adaptif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta.
Berdasarkan laporan Infopublik.id, kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana car free day di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa derasnya arus informasi digital menuntut media tetap menjaga akurasi dan kebenaran berita. Menurutnya, kecepatan publikasi tidak boleh mengesampingkan proses verifikasi dan tanggung jawab jurnalistik.
“Informasi yang disampaikan harus benar dan bermanfaat bagi publik. Ini menjadi tantangan utama di tengah tuntutan kecepatan saat ini,” ujar Meutya.
Ia menjelaskan, hak atas informasi yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 menegaskan bahwa informasi yang diterima masyarakat harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, media dinilai memiliki peran penting sebagai penjaga kualitas demokrasi sekaligus agen literasi publik.
Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong kebijakan untuk menciptakan ekosistem media yang lebih adil, termasuk dalam hubungan antara media konvensional dan platform digital. Langkah tersebut diharapkan mendukung keberlanjutan industri pers nasional serta melindungi masyarakat dari disinformasi.
“Selain menjaga kebenaran informasi, kita juga harus memastikan keberlanjutan media di tengah perubahan ekosistem digital global,” tambahnya.
Ketua Umum Forum Organisasi Penyiaran Indonesia sekaligus Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Imam Sudjarwo, menilai kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga melalui kolaborasi yang kuat.
“Kebebasan pers adalah komitmen bersama. Dengan kolaborasi, kita bisa mewujudkan informasi yang sehat dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi berkualitas di tengah dominasi media sosial.
“Kesadaran masyarakat untuk mencari informasi yang benar semakin meningkat. Ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pers,” kata Komaruddin.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menjadi momentum refleksi bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat peran media sebagai pilar demokrasi melalui kolaborasi, peningkatan kualitas jurnalisme, dan dukungan regulasi yang adaptif.
Editor: Redaksi Interkini.co
Lihat Juga Artikel Lainnya:
Aksi 3 Mei Ungkap 3 Tekanan terhadap Pers di Sulteng




